Percepat Penurunan Stunting, Pemkab Rembang Perkuat Fortifikasi Pangan Skala Besar

waktu baca 4 menit
Selasa, 26 Mei 2026 16:31 0 26 Supriyanto

​REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui penguatan kebijakan daerah.

Langkah strategis ini diwujudkan dengan menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Fortifikasi Pangan Berskala Besar (FPBB) yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang pada Selasa, 26 Mei 2026.

​Agenda strategis ini dirancang sebagai pilar penguatan intervensi gizi dalam mendukung akselerasi percepatan penurunan stunting di wilayah setempat.

​Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Rembang, Sigit Purwanto, dalam paparannya menyampaikan bahwa indikator pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Rembang secara konsisten menunjukkan tren yang sangat positif.

​Salah satu capaian yang menonjol adalah Usia Harapan Hidup (UHH) masyarakat Rembang yang pada tahun 2025 berhasil menyentuh angka 75,29 tahun.

Selaras dengan hal tersebut, angka kematian ibu di wilayah ini juga berhasil ditekan secara signifikan, dari yang sebelumnya mencatatkan 14 kasus pada tahun 2021, kini turun drastis menjadi 5 kasus saja pada tahun 2025.

​”Untuk capaian Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC), Kabupaten Rembang juga mendapatkan apresiasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri karena berhasil mencapai angka 99,50 persen. Sementara itu, berdasarkan data EPPGBM tahun 2025, prevalensi stunting kita berada di angka 12,25 persen. Jika disandingkan dengan data survei Kementerian Kesehatan sebelumnya yang berada di angka 15,8 persen, capaian ini menunjukkan bahwa target kita sudah mulai mendekati,” terang Sigit Purwanto.

​Lebih lanjut, Sigit menjelaskan bahwa Kabupaten Rembang memiliki keunggulan komparatif dan potensi wilayah yang sangat besar untuk mendukung keberhasilan kebijakan fortifikasi pangan nasional, khususnya pada komoditas garam.

BACA JUGA :  Kebijakan Mandatori Fiskal ke Desa Berdampak pada Keberlangsungan Pembangunan

Potensi ini ditopang oleh bentangan garis pantai yang melintasi enam kecamatan, mulai dari Kecamatan Kaliori hingga Kecamatan Sarang.

​Dengan total luasan lahan garam yang mencapai sekitar 1.500 hektare, sektor ini juga diperkuat oleh keberadaan tujuh Industri Kecil Menengah (IKM) pengolahan garam yang telah resmi mengantongi sertifikasi.

​Menurut Sigit, modal wilayah tersebut menjadi fondasi awal yang kokoh untuk memberdayakan dan menaikkan kelas para pelaku industri lokal.

​”Produk pangan yang telah difortifikasi sering kali masuk ke dalam kategori premium, sehingga memunculkan tambahan biaya produksi yang berimbas pada pertimbangan daya beli konsumen. Selain masalah harga, kebiasaan rasa dan pola konsumsi masyarakat juga menjadi tantangan tersendiri. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagaimana formulasinya agar produk fortifikasi ini tetap dapat diterima dengan baik dan dikonsumsi oleh masyarakat luas,” urai Sigit secara mendalam.

​Guna mengurai tantangan tersebut, Sigit menegaskan bahwa keberhasilan program ini mutlak
membutuhkan kerja sama dan kolaborasi yang solid antar-lintas sektor.

Masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) harus bergerak secara sinergis sesuai tupoksinya.

​Dinas Pertanian memegang peran vital dalam menyiapkan pasokan bahan baku secara konsisten.

Dinas Perindustrian bertugas melakukan pembinaan kepada IKM, sekaligus memperkuat standar mutu produksi.

Sementara itu, Dinas Perdagangan bertanggung jawab penuh dalam memantau kelancaran distribusi serta stabilitas stok di pasar.

Sedangkan, Dinas Kesehatan bertugas melakukan evaluasi berkala terhadap dampak intervensi pangan tersebut pada status gizi masyarakat.

​Dalam ekosistem kerja ini, Bappeda memegang peran sentral untuk mengawal seluruh rangkaian program, mulai dari tahapan perencanaan penganggaran hingga evaluasi dampak akhir.

Pengawalan ketat ini ditujukan agar seluruh proses pendampingan berjalan maksimal dan memberikan dampak riil terhadap penurunan stunting serta peningkatan kesehatan ibu dan anak di Rembang.

BACA JUGA :  Gubernur Jateng Kawal Aspirasi Nelayan ke Pemerintah Pusat

​Pandangan strategis mengenai kesuksesan kebijakan ini juga diperkuat oleh pakar akademisi.

Guru Besar Ilmu Gizi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Prof. Dra. Ani Margawati, menggarisbawahi bahwa pelaksanaan fortifikasi pangan berskala besar memerlukan implementasi sinergi quadruple helix yang nyata.

​”Kita perlu menggalakkan kampanye peningkatan kesadaran masyarakat secara meluas agar mereka mengenali urgensi dan manfaat dari fortifikasi pangan. Edukasi yang masif dapat diintegrasikan melalui jalur formal seperti sekolah, lembaga nonformal seperti Posyandu dan penggerak PKK, organisasi kemasyarakatan, hingga memanfaatkan media komunikasi modern. Media cetak, radio, hingga platform media sosial populer seperti Instagram dan TikTok harus dioptimalkan, mengingat hampir seluruh lapisan masyarakat saat ini telah memiliki akses ke media sosial,” papar Prof. Ani Margawati.

Prof. Ani juga mendorong Pemkab Rembang agar memasukkan produk pangan terfortifikasi ke dalam skema program jaring pengaman sosial.

Kebijakan intervensi dapat diarahkan melalui penyaluran bantuan pangan daerah maupun penyelenggaraan pasar murah berkala yang menyasar keluarga kurang mampu.

Sehingga akses terhadap bahan pangan berkualitas dan bergizi tinggi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

​Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini