Banyak Pedagang Langgar Zona Merah, Paguyuban PKL Kembangjoyo Minta Pemkab Tegas

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Apr 2026 10:03 0 39 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Kembangjoyo Pati menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak tegas menerapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait aturan penertiban PKL di zona merah.

Demokrat Joni Kurnianto 2026

Apalagi, sejauh ini masih banyak PKL di luar paguyuban yang mencari celah untuk jualan di zona merah.

Perlu diketahui, zona merah itu di antaranya Alun-alun Simpang Lima Pati, Jalan Pemuda, Jalan Sudirman, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Diponegoro, dan Jalan Tunggulwulung.

Berdasarkan temuan, banyak PKL yang masih melanggar aturan Pemerintah Daerah (Pemda), tetapi tak ditertibkan.

ketua pgri

Pihaknya merasa Pemkab Pati tak adil dalam memandang realita di lapangan.

Apalagi, nasib PKL yang saat ini menempati Alun-alun Kembangjoyo terkatung-katung.

“Kecemburuan sosial bahkan teman-teman memang pada sakit hati, karena selain kita direlokasi dari tempat itu (zona merah), bahkan PKL yang baru malah menempati di situ. Padahal kami puluhan tahun di situ mengikuti aturan relokasi, tapi ditempati oleh PKL lain, rekan-rekan jengkel,” ungkap Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Kembangjoyo, Thukul, Kamis, 2 April 2026.

Ia kecewa, karena di balik relokasi yang berdasarkan Perda, tidak konsisten dijalankan.

Mereka bersepakat melakukan aksi protes dengan berjualan di Alun-alun Simpang Lima Pati pada saat momen Lebaran.

“Kebijakan Pemda untuk tempat relokasi kurang begitu optimal, bahkan seolah-olah setengah-setengah. Kekecewaan kami Perda dilanggar sendiri. Selama penanganan relokasi di Kembangjoyo tidak maksimal, kasihan teman-teman yang taat aturan,” ujarnya,

Pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati, karena beberapa hari yang lalu sempat berjualan di Alun-alun Simpang Lima Pati.

BACA JUGA :  Terapi Akupresur Ala Mas Bro, Sentuhan Sederhana dengan Manfaat Luar Biasa

Menurutnya, aksi tersebut supaya pemerintah menyadari jika langkah mereka keliru.

“Kami minta maaf ke masyarakat Pati, kita berjualan di sana. Kami berjualan bentuk protes karena penanganan yang tidak tegas,” beber Thukul.

Ia menyayangkan adanya PKL di luar paguyubannya yang kerap melanggar Perda.

Ia membandingkan perilaku PKL lain dengan PKL di paguyubannya yang jauh lebih terkoordinir dengan baik.

Menurutnya, PKL di bawah paguyuban yang ia pimpin, tertib dalam berjualan.

Ia menyampaikan bahwa PKL dahulu menjaga kebersihan dan ketertiban ketika berjualan di Alun-alun Simpang Lima Pati.

“Dulu kami 425 PKL itu bagus. PKL yang kemarin menempati di situ tertata, menyediakan tempat sampah, teman-teman kalau buang tidak seenaknya, dulu lebih terorganisir. Sekarang gak ada, malah PKL sekarang yang berjualan di zona merah lebih amburadul,” ucap Thukul.

Ia berharap, Pemkab Pati lebih perhatian lagi dengan Paguyuban PKL Kembangjoyo.

Diharapkan, keberadaan PKL di Alun-alun Kembangjoyo dapat berperan dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini