Foto: Puluhan aktivis yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) se-Kabupaten Rembang menggelar aksi unjuk rasa (Mondes/Supriyanto) REMBANG – Mondes.co.id | Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) se-Kabupaten Rembang menyuarakan tuntutan terhadap institusi Polri.
Aksi ini berlangsung di kawasan Jalan Diponegoro, tepat di depan Gedung DPRD Kabupaten Rembang pada Jumat sore (27/2/2026).
Puluhan aktivis yang tergabung dalam PC PMII se-Kabupaten Rembang menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.
Massa menuntut pertanggungjawaban kepolisian atas dugaan kekerasan sistemik dan hilangnya nyawa warga sipil.
Aksi yang dimulai pukul 15.30 WIB hingga menjelang waktu Magrib tersebut, berlangsung di bawah pengawalan ketat ratusan personel gabungan dari Polres Rembang, TNI, dan Satpol PP.
Massa aksi membawa sejumlah spanduk bernada satir dan kritis.

“Seragam boleh cokelat tapi hati tetap nurani”
“Reformasi Polri”
“Hukum Pembunuh Rakyat”
“Mlebu Suargo Jalur WNI”
Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, mahasiswa menegaskan bahwa aksi ini dipicu oleh tragedi yang merenggut nyawa Arianto Tawakal.
PMII menilai, kematian tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan bentuk pelanggaran HAM berat yang lahir dari kultur kekerasan di tubuh institusi kepolisian.
Ketua PC PMII Rembang, Zubairul Kamal Itazza, membacakan langsung pernyataan sikap resmi bernomor 283/PC-VII-V-01.02.072.A-0.02.2026.
Ia mengkritik tajam fenomena kekerasan oknum yang menurutnya kian menjamur dari tahun ke tahun.
”Kami berdiri di sini karena rakyat lelah melihat hukum dikerdilkan, seakan-akan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kami mempertanyakan, kalau dikatakan oknum, mengapa menjamur? Dari bulan ke bulan, tahun ke tahun, pasti ada kasus di tubuh kepolisian, bahkan ada yang jadi bandar narkoba. Apa hal itu dihalalkan?” tegas Zubairul dengan nada retoris.

Berdasarkan nilai Aswaja dan Nilai Dasar Pergerakan (NDP), PMII Rembang melayangkan lima poin tuntutan utama yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
1. Usut Tuntas dan Adili Pelaku
Mendesak proses hukum transparan dan pemecatan aparat yang terlibat dalam kematian Arianto Tawakal melalui peradilan umum.
2. Pertanggungjawaban Kapolri
Menuntut tanggung jawab komando atas kegagalan mencegah kebrutalan aparat.
3. Buka Kembali Kasus Lama
Menyelesaikan seluruh kasus kekerasan dan represi negara yang selama ini terbengkalai.
4. Reformasi Radikal Polri
Mendesak evaluasi total untuk menghentikan kultur militerisme di tubuh Polri.
5. Jaminan Perlindungan HAM
Menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan mengembalikan fungsi Polri sebagai pelayan murni masyarakat.
Menanggapi tekanan massa, Kapolres Rembang AKBP Mohammad Faisal Pratama hadir langsung di tengah kerumunan mahasiswa untuk memberikan klarifikasi.
Ia mengawali tanggapannya dengan menyampaikan permohonan maaf atas insiden kekerasan yang sempat terjadi di Tual, Maluku.
”Terkait pertanyaan rekan-rekan mahasiswa, sampai sejauh ini proses yang bersangkutan sudah di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Bagaimana pun apa yang terjadi di Tual Maluku sama-sama tidak kami harapkan,” ujar AKBP Faisal.
Mengenai isu keterlibatan anggota dalam narkoba, Kapolres menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggar.
“Sama sekali tidak dihalalkan. Sejak ada kasus-kasus tersebut, bahkan sebelumnya, proses tetap dilaksanakan. Kami berusaha setransparan mungkin. Tindakan tegas dilaksanakan, termasuk yang terakhir terlibat narkoba, yang bersangkutan sudah di-PTDH atau dipecat,” imbuhnya.
AKBP Faisal juga menjelaskan bahwa proses reformasi Polri terus berjalan, termasuk perubahan nomenklatur dari SPKT menjadi Pamaptas dan perintah bagi perwira untuk turun langsung ke lapangan sebagai bukti konkret transparansi.
Di akhir penyampaiannya, Kapolres memberikan jaminan personal bagi keamanan dan pelayanan di wilayah hukum Kabupaten Rembang.
Ia menegaskan akan menindak tegas setiap anggotanya yang terbukti melanggar aturan.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar