HAPPY NEW YEAR

Chandra Tegaskan Pejabat Lingkup Pemkab Pati Wajib Datang Jika Dipanggil KPK

waktu baca 1 menit
Rabu, 4 Feb 2026 18:00 0 31 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, meminta para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, harus siap dan bersedia jika sewaktu-waktu dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini berkaitan, jikalau dimintai keterangan sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi jual-beli jabatan perangkat desa (Perades).

Chandra sendiri juga mengatakan telah diperiksa oleh KPK.

“Struktur Kabupaten Pati wajib kalau dipanggil (KPK) datang. Saya barusan dipanggil datang,” ucapnya saat diwawancarai awak media usai memimpin konsultasi publik di Pendopo Kantor Bupati Pati, Rabu, 4 Februari 2026.

Saat ditanya oleh penyidik KPK, Chandra menjawab apa adanya.

Ia diperiksa selama 1,5 jam oleh KPK di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Tengah (Jateng).

“Ada pertanyaan yang tahu saya jawab tahu, yang tidak tahu ya jawan gak tahu. Saat pemeriksaan hanya ketemu staf dari Dispermades (Dinas Pemberdayaan dan Desa) Kabupaten Pati,” ungkap Chandra.

Perlu diketahui, Plt Bupati Pati diperiksa oleh KPK terkait kasus jual beli jabatan Perades yang berlangsung pada hari ini di Mapolda Jateng.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Gubernur Luthfi Minta Fasilitas dan Pelayanan RSUD dr Moewardi Dibenahi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini