Foto: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 (Mondes/Dian) JEPARA – Mondes.co.id | Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (27/11/2025).
Sidang ini menjadi momentum penting menentukan arah pembangunan daerah pada tahun depan.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo menyampaikan apresiasi atas lancarnya proses pembahasan RAPBD 2026 yang dilakukan eksekutif dan legislatif.
Setelah persetujuan RAPBD Jepara 2026 ini, maka proses selanjutnya menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah.
“Semoga anggaran tersebut dapat menjadi landasan pelaksanaan program dan kegiatan pada 2026, sekaligus menjadi pijakan penting untuk pelaksanaan tugas dan fungsi kita masing-masing,” ujar Bupati.
Dinamika dalam pembahasan RAPBD merupakan bagian dari proses penyelarasan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.
“Saya sangat memahami adanya dinamika dalam pembahasan RAPBD, baik pada sisi pendapatan maupun belanja. Dinamika tersebut merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam penyampaian struktur APBD 2026, Bupati Jepara menjelaskan total penerimaan daerah pada tahun anggaran mendatang mencapai Rp2,54 triliun.
Jumlah tersebut berasal dari pendapatan daerah sebesar Rp2,36 triliun, yang kemudian diperkuat dengan penerimaan pembiayaan senilai Rp180,98 miliar.
Adapun pengeluaran daerah disusun seimbang dengan total penerimaan, yakni sebesar Rp2,54 triliun.
Dari angka tersebut, alokasi untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,52 triliun, sementara Rp21,5 miliar lainnya digunakan sebagai pengeluaran pembiayaan.
Witiarso menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan program prioritas walau harus menyesuaikan kondisi fiskal.
“Kami menyadari bahwa anggaran ini belum dapat mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat. Namun, saya pastikan bahwa program dan kegiatan yang kita jalankan tetap selaras dengan visi dan program unggulan daerah,” ucapnya.
Ada sejumlah masukan dan catatan dari berbagai fraksi di DPRD Jepara saat sidang paripurna tersebut.
Fraksi Gerindra misalnya memberi catatan terkait optimalisasi Puskesmas hingga kinerja penyediaan air bersih PDAM Jepara.
Sedang Fraksi Nasdem memberi catatan terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Sedang Fraksi Golkar terkait upaya untuk memperlebar jalan-jalan strategis di Kabupaten Jepara.
Berbagai masukan dan catatan itu juga langsung direspons oleh OPD terkait maupun Perumda Tirto Jungporo yang hadir saat rapat paripurna.
“Masukan dari DPRD akan ditindaklanjuti secara maksimal sesuai ketentuan,” tandasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menjelaskan adanya koreksi signifikan dalam postur anggaran dibanding penyampaian awal rancangan RAPBD beberapa waktu lalu.
Koreksi tersebut terutama disebabkan oleh penurunan alokasi transfer ke daerah.
“Memang ada koreksi yang cukup signifikan, karena yang paling signifikan adalah dari adanya pengurangan transfer ke daerah yang semula kita di Rp2,5 triliun, sekarang hanya bisa melaksanakan APBD 2026 dengan postur pendapatan sekitar Rp2,361 triliun,” jelas Agus.
Ia menyebutkan, berdasarkan catatan pembahasan, sektor pendapatan mengalami pengurangan sebesar Rp177 miliar, sementara total belanja terkoreksi hingga Rp215 miliar.
Menurutnya, DPRD telah menyiapkan langkah antisipatif berupa perubahan APBD pada tahun 2026.
“Kita akan melaksanakan perubahan itu di tahun 2026 karena sudah masuk program pembentukan peraturan daerah di tahun 2026 yang sudah kita sampaikan pada tahun 2025,” tambahnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar