JEPARA – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengawasi ketat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam judi online (Judol).
Terlebih, saat ini aktivitas terlarang ini sudah menyasar berbagai kalangan, termasuk ASN di Kota Ukir.
Hal itu disampaikan Bupati Jepara Witiarso Utomo saat rapat koordinasi Forkopimda bertajuk “Sinergitas Forkopimda dan Perangkat Daerah demi Jepara Mulus” yang digelar di Gedung Shima, Rabu (25/6/2025).
Mas Wiwit menyebut, ada ASN yang terindikasi bermain judol.
Hal itu tak hanya merugikan secara ekonomi ASN itu, namun juga menganggu kinerja dan pelayanan abdi negara tersebut.
“Judi online ini sudah masuk ke semua lapisan masyarakat. Ini sangat berbahaya bagi kehidupan dan bahkan ketahanan keluarga. Kita harus lawan bersama,” kata Bupati.
Bupati ingin komitmen perang terhadap judol disemarakkan lewat berbagai kanal, baik di dunia nyata maupun maya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah aktif menggandeng tokoh masyarakat, guru, ustaz hingga penceramah untuk menyampaikan pesan-pesan bahaya judol di berbagai forum dan kegiatan.
“Nanti kita buat komitmen bersama untuk kampanye bahaya judi online. Ini harus jadi gerakan bersama, tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Bupati Witiarso Utomo juga menegaskan komitmennya memerangi berbagai bentuk penyakit masyarakat, terlebih saat bulan Ramadan 1447 H mendatang.
Pemkab Jepara memastikan seluruh tempat hiburan malam dan lokasi penjualan minuman keras akan ditutup tanpa pengecualian selama Bulan Suci tersebut.
“Kita hormati bulan Ramadan. Tidak boleh ada tempat hiburan malam atau miras yang buka, supaya masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan jauh dari potensi kriminalitas,” tandasnya.
Sementara itu, Kajari Jepara RA Dhini Ardhany mengatakan bahwa jajarannya pernah mengungkap kasus dugaan korupsi di salah satu bank pelat merah di Kota Ukir.
Pelakunya mantri bank pelat merah itu sendiri. Setelah dilakukan penyidikan, diketahui jika ternyata uang hasil korupsi yang jumlahnya ratusan juta rupiah itu habis digunakan untuk bermain judol.
“Kejari juga dapat info dari pihak bank daerah. Isinya ada ASN yang pinjam, tapi uangnya malah habis digunakan untuk judol,” tandasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar