dirgahayu ri 80

Raperda PKL Pati Segera Sah, Upaya Menyejahterakan Pedagang Kaki Lima

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Jun 2025 15:55 0 264 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati upayakan peraturan daerah (Perda) yang mengelola para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Hal ini bertujuan agar menjadi pijakan yang bijak dalam mengatur kesejahteraan para PKL.

Menurut Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti, langkah ini sudah hampir tuntas.

Upaya legislator memperjuangkan nasib PKL di Kabupaten Pati berlangsung serius.

Diketahui, kini DPRD Kabupaten Pati tengah melalui berbagai tahapan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Pada Rabu, 18 Juni kemarin telah dilangsungkan public hearing, dan untuk Raperda tersebut telah diserahkan ke DPRD Provinsi Jawa Tengah.

“Sinkronisasi sudah selesai, setelah itu nanti perundang-undangan setelah disusun, dikirim ke DPRD Provinsi Jawa Tengah. DPRD Provinsi Jawa Tengah akan membahas, setelah itu dua minggu dikembalikan ke DPRD kabupaten untuk jadi Perda (peraturan daerah),” ungkapnya saat dikonfirmasi Mondes.co.id pada Kamis (19/6/2025).

Warsiti selaku bagian dari Komisi B yang menangani tentang PKL, mengatakan jika Raperda ini dibahas berangkat dari keresahan PKL di ambang kesulitan mengais rezeki.

Ia berharap, para pedagang bisa lebih sejahtera dengan disahkannya Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL tersebut.

“Raperda ini telah kita bahas atas keresahan PKL yang banyak dinamika kesusahannya. Sehingga besar harapan kami segera untuk dijadikan Perda, sebagai pijakan PKL demi mengais rezeki untuk kesejahteraan keluarga dan juga penyedia lapangan kerja,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

BACA JUGA :  Bawaslu Tempel Ketat Verifikasi Ijazah Paslon Bupati

Ia ingin, pelaksanaan aturan yang ada bisa berjalan tertib dan lancar. Serta lokasi dagang PKL sesuai dengan fungsinya.

“Dalam pelaksanaannya bisa berjalan tertib, lancar, dan lokasinya sesuai keperuntukannya,” pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) V itu.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini