PATI – Mondes.co.id | Inspektorat Daerah Kabupaten Pati memanggil sejumlah saksi dalam dugaan kasus perselingkuhan oknum Kepala Desa (Kades) dengan janda di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jumat (24/1/2025).
Inspektur Daerah Pati, Agus Eko Wibowo mengatakan, adapun pihak yang dipanggil ke kantor untuk diminta keterangan yakni mulai dari warga hingga Camat Margoyoso.
“Kegiatan hari ini, Inspektorat memanggil Camat serta Kasi Pemerintahan, serta saksi-saksi dari warga selaku pengadu,” ujarnya.
Pada panggilan hari ini, pihak yang dipanggil dimintai keterangan terkait ontran-ontran dugaan perselingkuhan oknum Kades dengan janda yang akhirnya berujung sejumlah tuntutan warga di Balai Desa Tanjungrejo pada Jumat (17/1/2025) malam.
Pihak inspektorat juga meminta data-data yang dibutuhkan dalam dugaan kasus yang menggemparkan publik tersebut.
“Dan kita melakukan klarifikasi serta meminta data-data yang dibutuhkan pada waktu pemeriksaan,” jelas Agus.
Setelah tahapan ini rampung diproses, langkah selanjutnya yakni memanggil oknum Kades dengan sang janda.
“Setelah ini kita selesai, kita akan memanggil pihak terlapor yaitu kepala desa dan terkait. Untuk pemanggilan Kades, rencananya minggu depan,” bebernya.
Tokoh Masyarakat Tanjungrejo, Kunawi mengaku mewakili warga untuk hadir di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Pati.
“Saya di sini terkait, Kades kami yang (diduga) berselingkuh dengan seseorang, sampai hamil itu. Nah masyarakat menegur saya, lah kok para alim ulama kok diam saja. Makanya saya datang ke sini untuk melaporkan itu,” ungkapnya.
Dia mengamini, jika dugaan kasus ini baru diproses Inspektorat.
“Ini baru diproses. Yang dilaporkan itu masalah kejadian tanggal 17 Januari itu,” ucapnya.
Diharapkan, adanya titik terang dalam dugaan kasus tersebut. Jika memang terbukti melakukan dugaan tindak asusila, warga berharap oknum Kades diganti.
“Harapan warga agar petinggi (Kades) diganti saja, dipakai Pj saja gitu. Kita kirim pernyataan warga melalui perwakilan warga ini. (Surat) tentang kesaksian asusila itu,” pungkas dia.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar