JEPARA – Mondes.co.id | Para pensiunan sudah tidak terikat lagi dengan kewajiban netralitas aparatur sipil negara (ASN), bahkan boleh ikut berkampanye.
Namun demikian, mereka tidak diperkenankan berkampanye dengan politik uang.
Hal ini disampaikan Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Selasa (29/10/2024), saat menyerahkan SK pensiun di Ruang Rapat Sosrokartono.
Per 1 November 2024 mendatang, sebanyak 23 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Jepara memasuki masa purna.
Mereka diminta ikut berkampanye, menyukseskan Pilkada 2024.
“Pensiun berarti sudah tidak terikat kewajiban netralitas ASN. Bapak/Ibu bahkan boleh ikut berkampanye. Pastikan menyukseskan Pilkada 27 November 2024. Tapi, ya, jangan berkampanye politik uang. Ajak masyarakat memilih pemimpin yang baik. Jangan juga kampanye yak uwik yak obos, rak dhuwit rak nyoblos (tidak ada duit, tidak mencoblos),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko.
Selain SK pensiun, diserahkan pula Tabungan Hari Tua, Kartu Keluarga, KTP, dan Surat Penetapan Wajib Pajak Nonefektif.
Terkait tabungan hari tua, Edy Sujatmiko juga memberi saran khusus. Dia menyarankan agar hati-hati menggunakan tabungan sekitar Rp70 juta tersebut.
Jika memang akan digunakan untuk perjalanan ibadah seperti umrah, perlu kehati-hatian memilih travel atau biro perjalanan.
“Pastikan yang kredibel dan tarifnya logis. Misalnya ada yang promo umrah Rp15 juta. Itu tidak logis. Jangan tertipu,” kata dia.
Jika pun untuk membuka usaha, dia juga menyarankan jenis usaha yang mudah.
“Misalnya ternak ayam atau membuat toko. Itu bisa dikerjakan sambil momong cucu. Jangan semisal main saham,” sarannya.
Dari 23 PNS yang memasuki masa pensiun, terdapat 1 orang mantan pejabat struktural, 17 tenaga pendidikan, dan 5 tenaga fungsional umum.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar