Perhutani Pati Kecam Oknum yang Rubah Kawasan Hutan Jadi TPA Larangan

waktu baca 2 menit
Selasa, 16 Mei 2023 10:26 0 1446 mondes

PATI – Mondes.co.id | Perhutani Pati mengecam salah satu pegawainya yang merubah kawasan hutan menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Parahnya, TPA yang berada di Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati itu, dipenuhi dengan limbah medis atau B3.

Padahal limbah jenis ini, harusnya dilakukan penanganan khusus, bukannya dibuang sembarangan.

Administratur (ADM) Perhutani KPH Pati Divisi Regional Jawa Tengah, Eko Teguh Prasetyo mengatakan, pemilik TPA adalah K dan mendapatkan teguran serta surat peringatan pihak Perhutani Pati.

“Kita menerima informasi bahwa memang ada sampah mengandung limbah B3 yang berbahaya dan beracun itu masuk dalam wilayah kehutanan. Saya sudah memerintahkan pak Waka Perhutani untuk memberikan surat peringatan kepada yang bersangkutan,” ucap Eko, Senin 15 Mei 2023.

Dirinya juga menerangkan jika teguran tersebut tidak diindahkan, maka pihak Perhutani akan memberikan sanksi keras kepada K si pemilik TPA.

”Jika tidak segera ditindaklanjuti kita akan bertindak tegas,” imbuhnya.

Sudah sejak awal Eko menekankan kepada seluruh jajarannya jika daerah hutan tidak boleh dibuang sampah, terlebih lagi limbah medis. Karena limbah itu sangat membahayakan bagi masyarakat.

Jikapun ada TPA di tengah hutan, itu harus melalui regulasi yang sangat susah dan mendapatkan perizinan dari Kementerian Kehutanan pusat.

Ia berjanji, dalam waktu dekat ini akan kembali mengecek lokasi untuk menindaklanjuti peringatan yang telah dilayangkan.

Bahkan pihak-pihak terkait akan dipertemukan supaya masalah sampah medis di tengah hutan tersebut bisa segera teratasi.

BACA JUGA :  Banjir Dukuhseti Butuh Penanganan Serius

“Nanti kami akan segera cek lokasi dan mengkomunikasikan dengan pihak terkait, pak Lurah, dan si pemilik TPA ini kita akan fasilitasi untuk permasalahan ini,” pungkasnya. (Vin/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini