Ngebet Kawin, Jaka Tua Nekat Nyolong Sepeda

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Mar 2023 01:38 0 593 mondes

PATI – Mondes.co.id | Seorang lelaki berinisial SHT (35), ditangkap warga karena diduga telah mencuri sebuah sepeda gunung di Desa Sambirejo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Selasa 7 Maret 2023.

Saat diinterogasi oleh Kepala Desa (Kades) Sambirejo Andi Warsih, SHT melancarkan aksinya pada Minggu, 5 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari milik korban Nur Haryati yang terparkir di teras rumah.

SHT mengaku melakukan aksi bejat itu dengan dibantu oleh kedua orang temannya, ia beralasan terpaksa mencuri lantaran butuh biaya menikah karena ia sudah melamar anak orang.

“Butuh biaya nikah mas, karena sudah melamar orang,” ucap SHT saat di interogasi, Selasa 7 Maret 2023.

Sepeda hasil curian SHT, pada paginya lantas dijual ke Pasar Wedarijaksa. Yang mana sepeda tersebut laku sebesar Rp 350.000.

Andi Warsih mengatakan, jika terduga pelaku berhasil ditangkap oleh warga setelah ia kembali ke Desa tersebut untuk mengambil sepedanya, karena diketahui pelaku mengambil sepeda korban dan meninggalkan sepedanya sendiri.

“Karena kita curiga pelaku akan kembali untuk mengambil sepedanya sendiri, akhirnya kita sanggong (tunggu) dan langsung kita tangkap, selanjutnya kita bawa ke balai desa ini,” jelasnya.

Setelah sepeda milik korban berhasil dikembalikan, Andi Warsih mengatakan jika kedua belah pihak bersepakat untuk damai. Namun SHT harus membuat surat pernyataan diatas materai.

“Atas kesepakatan kedua Kades didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, akhirnya SHT dilepas dengan pernyataan bermaterai,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Ali Badrudin Inginkan Jalan Tol di Pati Segera Direalisasi

Informasi yang beredar, diketahui SHT ini melancarkan aksinya seorang diri, kedua teman yang disebutkan oleh SHT hanyalah akal-akalan saja.

Karena ia tak bisa menunjukan tempat tinggal kedua orang temannya tersebut. (Dy/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini