PATI-Mondes.co.id| Polres Pati melaksanakan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat guna percepatan penanganan Covid-19 Di Kabupaten Pati bersama personel gabungan TNI, dan Satpol PP, Rabu, (21/7/ 2021).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah atau memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid 19 di Kabupaten Pati.
Dalam pelaksaan kegiatan tersebut personil Jajaran Polres Pati bersama petugas gabungan melaksanakan penyekatan kendaraan yang berplat Nopol luar kota untuk di laksanakan pemeriksaan surat identitas, surat bebas Covid-19.
Kapolres Pati melalui Kasubbag Humas Iptu Sukarno mengatakan, maksud dan tujuan untuk Mendisiplinkan pengendara agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir serta antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
“Pelaksanaan Penyekatan/check Point dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid 19 di Kabupaten Pati,” terangnya.
Penyekatan check point PPKM jln Pati – Kudus km 5 depan pasar Pragola Kecamatan Margorejo Pati menghentikan sebanyak 97 kendaraan dan mengedukasi tentang Prokes dan PPKM darurat kepada para pengemudi dan penumpangnya.
“Sanksi yang diberikan 14 Kendaraan diputar balik/ kembali tidak diperbolehkan memasuki wilayah Kabupaten Pati karena tidak dapat menunjukkan hasil test swab dan atau vaksin,” tandasnya.
[HmsRes]
(Dn/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar