Target Capaian IKD Tahun Ini 25 Persen, Sanggupkah Disdukcapil Pati Mengejar?

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Jan 2025 15:29 0 156 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Untuk mempercepat penerapan digitalisasi di sektor kependudukan, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menarget pengguna Identitas Kependudukan Digital meningkat pada 2025.

Pasalnya, pada tahun 2024 lalu, capaian IKD di Bumi Mina Tani baru 8,01 persen saja.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Teguh Endratno menjelaskan jika di tahun ini target capaian pengguna IKD sebesar 25 persen.

Angka patokan ini meningkat dibanding tahun lalu yakni 20 persen.

“Yang ditargetkan pemerintah itu tahun 2024 itu 20 persen. Tetapi naik di tahun 2025 yang harus kita selesaikan dalam IKD itu 25 persen,” ujarnya, baru-baru ini.

Ia sampaikan bahwa capaian IKD masyarakat Kabupaten Pati masih kecil, bahkan jauh dari target.

Tahun lalu, Disdukcapil Kabupaten Pati hanya mendapati masyarakat Kabupaten Pati yang telah menginstall IKD sebanyak 85.090 orang.

“Capaian IKD kita akhir tahun 2024 sudah mencapai 8,01 persen atau 85.090 orang yang sudah install IKD dari target. Warga yang melakukan perekaman 1.062.533 orang,” sebut Teguh.

Di tahun 2025 ini, pihaknya optimis akan meraih target tersebut.

Maka dari itu, upaya jemput bola ke kantor kecamatan dilakukan secara gencar melayani pengurusan IKD.

“Agar meningkat terus, solusi kita untuk mencapai target harus terjun ke lapangan jemput bola ke masyarakat,” ucapnya dengan optimis.

Menurut pengungkapan warga yang tengah mengurus KTP, Raharjo (30), dirinya kerap kehabisan blangko fisik KTP.

BACA JUGA :  Panorama Senja Bendung Karet Menawan Hati Ribuan Pasang Mata

Hal ini diduga karena pemerintah tengah menggencarkan penggunaan IKD, termasuk di Kabupaten Pati.

“Saya mengurus KTP kesulitannya kehabisan blangko. Habis terus setiap ke sini,” tuturnya.

Menurutnya, penggunaan KTP fisik masih dibutuhkan dalam hal administrasi apapun.

Bahkan, mau melakukan pinjaman butuh KTP, registrasi pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), hingga memperoleh bantuan sosial (bansos) membutuhkan KTP. Sehingga, saat ini baginya mengurus IKD belum terlalu urgen.

“Kita kalau mau ngurus bantuan perlu KTP, mau lamar CPNS butuh KTP, mau meminjak ke koperasi atau bank juga perlu KTP. Apakah sudah siap memakai IKD, sedangkan penggunaannya masih belum dipahami pelayan publik?,” ucap pria asal Gabus tersebut.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini