PATI – Mondes.co.id | Persoalan lahan yang ditempati SDN Dukuhseti 2 Pati, Jawa Tengah dengan pihak desa berujung mogoknya para siswa mengikuti belajar mengajar. Hingga kini masih belum ada titik temu yang baik.
Hal itu berawal ketika pihak desa dianggap telah melakukan penyerobotan lahan parkir dan lapangan olahraga sepak takrow sekolah. Sehingga mengakibatkan kegiatan belajar terganggu.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Kepala Desa (Kades) Dukuhseti Ahmad Rifai Mustofa menepis dan menyatakan itu tidak benar. Dalam pemberitaan berbagai media itu terkesan Pemdes telah dianggap ‘nyaplok’ tanah milik pihak SDN Dukuhseti, Pati. Persoalan SD dan Balai Desa sudah disepakati dan dihadiri pihak terkait.
“Sebelumnya sudah ada pembicaraan dari berbagai pihak terkait, pemasangan batas tersebut kan berdasarkan surat kesepakatan atas tindaklanjut fasilitasi penyelesaian permasalahan antara SD dan Balai Desa. Ini sudah dilakukan oleh pihak Kecamatan Dukuhseti,” kata Rifai, elalui pesan whatsapp. Rabu (18/5/2022).
Pertemuan yang diikuti beberapa pihak terkait, termasuk perwakilan Disdik Kabupaten Pati (Kabid Pembinaan SD) telah sepakat lahan SDN Dukuhseti 2, Pati diperbolehkan untuk dijadikan lahan parkir pihak desa.
“Kalau pihak Desa membuat pondasi, itu bukan asal namun berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan. Sehingga tidak benar adanya jika pihak Pemdes dikatakan nyaplok tanah SD,” tandasnya.
(Dn/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar