Gelar Operasi Gabungan, Petugas Langsung Berikan Sanksi Pelanggar Prokes

waktu baca 1 menit
Jumat, 4 Jun 2021 11:59 0 244 mondes

PATI-Mondes.co.id| Guna mencegah penyebaran Covid -19 diwilayah Polres Pati. Bersama jajaran Kodim 0718, Satpol PP dan instansi terkait menggelar kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Pada, Jumat (4/6/2021).

Seperti yang terlihat, petugas gabungan masih menemukan pelanggar protokol kesehatan di Pasar Rogowongso Pati sehingga perlu dilaksanakan penindakan terhadap masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar.

Sebagai informasi, Operasi Yustisi yang digelar 2 Kali dalam Sehari, juga melibatkan Polsek Jajaran Polres Pati.

Kabag Ops Polres Pati Kompol Sugino mengatakan operasi yustisi bentuk dari penegakan Perbup Pati nomor 66 tahun 2020 sebagai implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan Pedoman menuju tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Pati pada hari ini sasaran klaster kerumunan pasar.

“Sasaran hari ini adalah pasar Rogowongso yaitu para pedagang , pembeli dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker,” terangnya.

Kabag Ops menambahkan Melakukan penindakan serta memberikan sanksi terhadap pelanggar berupa sanksi Kerja Sosial 9 Orang, tindakan fisik 3 orang dan teguran lisan 2 orang.

“Alhamdulillah Selama pelaksanaan berjalan aman dan kondusif dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tandasnya.

(*/res/Mondes)

BACA JUGA :  Sembilan Naga Rembang Gelar Do'a dan Buka Bersama

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini