Retribusi Parkir Pati Berpotensi Menopang Pendapatan Daerah, Berbagai Upaya Dilakukan

waktu baca 4 menit
Kamis, 16 Apr 2026 12:07 0 26 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pendapatan daerah dari retribusi parkir di Kabupaten Pati sangat potensial.

Demokrat Joni Kurnianto 2026

Bahkan, setiap tahun pendapatan daerah dari sektor parkir tepi jalan umum melampaui target.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas, menerangkan pendapatan parkir di Kabupaten Pati pada triwulan pertama sudah melampaui target.

Sejak Januari hingga Maret 2026, Dishub Kabupaten Pati mencatat pendapatan daerah dari parkir tepi jalan umum mencapai Rp176.419.000.

ketua pgri

“Di Januari sampai Maret kami Rp176.419.000, kalau dipersentasekan triwulan pertama ini 28,23 persen, melebihi target 25 persen. Titik-titik keramaian itu di antaranya kawasan Alun-alun Simpang Lima, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pemuda, dan Jalan Kartini,” ungkapnya kepada Mondes.co.id, Kamis, 16 April 2026.

Beberapa titik parkir yang ramai ada di sejumlah pusat perbelanjaan, rumah makan, dan area publik lainnya.

Dishub Kabupaten Pati mengelola titik parkir yang ada di tepi jalan umum dengan juru parkir (jukir) resmi yang bertugas menertibkan kendaraan di area tersebut.

“Dalam teknisnya, jukir lapor ke sini untuk menyetor hasil penarikan retribusi parkir. Kalau yang ramai di titik rumah makan dan lain sebagainya, tapi kadang mereka punya pelataran sendiri, sehingga parkirnya tidak masuk di kami. Kami berfokus menarik tarif parkir di tepi jalan umum,” jelas Nita.

Suasana Ramadan dan Idulfitri membuat pendapatan parkir per harinya naik-turun.

Pasalnya, sejumlah rumah makan tutup ketika siang hari pada waktu bulan puasa.

BACA JUGA :  Ini Faktor SMK Kesuma Margoyoso Raih Peringkat 2 Penghargaan Adiwiyata Jateng

Di lain sisi, kondisi ramai ketika malam hari.

“Maret itu bertepatan puasa sampai Lebaran, di satu sisi ada keramaian, tapi selama puasa ada kendala juga karena beberapa warung tutup total sebulan, sehingga itu mengurangi pendapatan, ada beberapa titik yang tidak ada aktivitas parkir dan setoran. Ada imbas positif dan negatif,” ujarnya.

Kendati demikian, lonjakan terjadi ketika memasuki Idulfitri hingga setelahnya, lantaran banyak titik parkir yang ramai.

Seharusnya akan jadi kesempatan menaikkan tarif, tetapi hal itu dikhawatirkan picu keluhan masyarakat.

“Kalau keseluruhan kenaikan tidak banyak, hampir stabil walaupun setelah Lebaran ramai, kadang orang mremo. Kalau kita naikkan mereka mengeluh,” tuturnya.

Melihat peluang pendapatan daerah dari sektor parkir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana susun opsi tata kelola parkir tepi jalan umum.

Ada pun tiga opsi di antaranya parkir non tunai, parkir kerja sama pihak ketiga, dan parkir berlangganan.

“Dishub diminta paparan ke Plt (Pelaksana Tugas) Bupati terkait rencana ke depan untuk kenaikan pendapatan parkir. Ada tiga opsi, yang pertama dikelola oleh Dishub dengan melalui parkir non tunai, yang mana saat ini baru kita rintis,” terang Nita.

Skema parkir non tunai sejauh ini telah digagas oleh Dishub Kabupaten Pati.

Hanya saja, masih menunggu kesiapan perangkat yang disediakan oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati dengan Bank Jateng.

“Kedua, di pihak ketigakan atau lelang dengan ketentuan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan Pemda (Pemerintah Daerah). Ketiga, wacana parkir berlangganan yang memungkinkan pendapatan bisa optimal,” lanjutnya.

Opsi kedua dan ketiga masih menjadi wacana kajian ulebih lanjut oleh Pemkab Pati.

Sedangkan, opsi pertama sedang dijalankan secara bertahap.

BACA JUGA :  Harga Bawang Merah di Pasaran Meroket hingga Rp65.000

“Yang berjalan ini tarif parkir non tunai masih sinkronisasi aplikasi Simoncer dengan Bank Jateng. Harapannya kalau sudah sinkron bisa langsung digunakan biar ada laporan real time, sehingga memudahkan pemantauan. Kita masih menunggu itu karena itu merupakan aplikasi dari BPKAD yang disinkronkan dengan Bank Jateng,” jelasnya.

Kawasan Jalan Panglima Sudirman akan menjadi titik permulaan penerapan parkir non tunai.

Pihaknya akan menerapkan terobosan itu ketika aplikasi sudah siap.

“Kalau sinkron bisa langsung diterapkan di 7 titik, seperti alun-alun ke barat. Baru siang sampai sore, kalau malam belum, kita lihat perkembangannya dulu, bertahap,” sambungnya.

Perlu diketahui, Dishub Kabupaten Pati dan Bank Jateng sudah mengadakan bimbingan teknis (bimtek).

Sehingga parkiran di Kabupaten Pati ke depannya akan menerapkan pembayaran berbasis digital.

Meskipun pembayaran parkir secara non tunai akan berjalan, namun pihaknya akan tetap memfasilitasi pembayaran parkir secara tunai pada situasi tertentu.

“Kalau parkir non tunai jelas, langsung bayar tap tarifnya sesuai tarif resmi. Tapi kalau manual kadang ada keluhan di lapangan beberapa jukir minta lebih, kadang memanfaatkan momen seperti habis Lebaran menarik tarif parkir melebihi tarif resmi ke para pemudik yang dikira bawa uang banyak,” pungkas Nita.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini