PASANG IKLAN DISINI

Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Motor Bodong Lintas Negara di Juwana

waktu baca 2 menit
Jumat, 28 Mei 2021 09:41 0 260 mondes

PATI-Mondes.co.id| Jaringan sindikat motor bodong lintas negara terbongkar, berada di Gudang mebel jalan raya Pati-Juwana turut Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pimpin konferensi pers di TKP. Pada, Jumat (28/5/2021).

Kepolisian berhasil mengamankan setidaknya ada sembilan tersangka dan puluhan sepeda motor dan beberapa unit mobil pick up bodong.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin jumpa pers mengatakan, kali pertama penyergapan dilakukan oleh kanit reskrim Polsek Juwana pada 19 Mei lalu. Pada saat itu, memang di gudang tersebut ditengarai ada kecurigaan warga, lantaran gudang dengan pagar tinggi tersebut dijaga oleh dua satpam.

Kecurigaan itu terbukti bahwa di gudang tersebut juga ada aktivitas keluar masuk truk kontainer, dan berlanjut di lakukan penyelidikan. Alhasil gudang tersebut adalah bekas mebel yang digunakan untuk menimbun motor dan mobil bodong.

Mengetahui adanya aktivitas, sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Polres Pati melakukan penyergapan di gudang tersebut. Saat itu sempat dihalangi oleh satpam yang berjaga di gudang itu, tetapi petugas kemudian memaksa masuk dengan melompat pagar.

“Petugas berhasil masuk, petugas mengamankan tujuh tersangka dan barang bukti berupa 2 truk kontainer, 11 unit mobil dan 57 unit sepeda motor,” kata Kapolda Jateng.

Dia menambahkan, dari keterangan para tersangka, mereka mendapatkan mobil dan motor tersebut dengan membeli di bawah harga pasaran. Surat-surat penyerta pun tidak ada. Kemudian para tersangka menyimpan di gudang tersebut.

Baca Juga:  Warga Tegalombo Digegerkan Penemuan Mayat dalam Sumur

“Untuk mendapatkan motor tersebut, para tersangka mengaku membelinya secara online dengan sistem pembayaran cash on delivery (COD),” terangnya.

Dari pengakuan pelaku satu unit motor dibeli dengan harga Rp 5 juta hingga Rp.6,3 juta tanpa STNK dan BPKB. Sedangkan untuk mobil dibeli dengan harga Rp 50 juta hingga Rp 54 juta per unitnya.

“Diduga mobil dan motor itu hasil dari tindak kejahatan. Diduga, mobil dan motor itu akan dijual kepada seseorang berinisial A yang berada di Negara Timor Leste,” imbuhnya.

Dari penangkapan di Juwana, petugas melakukan pengembangan. Rupanya sudah ada 246 unit motor dan 28 unit mobil gang sudah berada di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

“Ratusan Motor dan mobil di pelabuhan tanjung emas sudah siap dikirim ke Timor Leste, akan tetapi gagal lantaran petugas kami telah berhasil menghentikannya,” pungkasnya.

(As/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini