Petani Pasuruhan Adukan Kejanggalan Bantuan Puso 

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Jun 2026 17:11 0 65 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Petani dari Desa Pasuruhan, Kecamatan Kayen yang tergabung dalam kelompok tani Karya Tani mengadukan persoalan penyaluran bantuan stimulan puso dan korban banjir saat audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Rabu, 3 Juni 2026.

Mustaqim, perwakilan petani Karya Tani, menyampaikan adanya sejumlah kejanggalan dalam penerimaan bantuan stimulan puso yang mencapai Rp8 juta per hektar.

Pihaknya merangkum adanya tiga kejanggalan.

Mulai dari kemunculan kelompok tani baru yang mendapatkan bantuan, petani terdampak yang tidak mendapatkan bantuan, serta adanya data-data penerima yang hilang.

“Terkait data-data yang hilang itu dulu sudah dikonsen, kemudian ada sebagian yang hilang. Yang kedua muncul kelompok baru, yang mana kelompok tersebut tidak terdampak puso, tapi akhir-akhir ini muncul sekitar 13 hektare yang mendapatkan bantuan puso. Terakhir masalah banyaknya yang mengalami puso ada yang sebagian besar tidak terdata,” ucap Mustaqim.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin yang memimpin audiensi, mengatakan laporan masyarakat perlu ditindaklanjuti untuk memastikan bantuan tersalurkan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Ali, dalam audiensi, terungkap adanya informasi bahwa penyaluran bantuan tidak seluruhnya diselesaikan pada hari yang sama sebagaimana mestinya.

Bahkan, ada dugaan perubahan nominal bantuan yang diterima sebagian warga.

Guna menghindari kesalahpahaman dan dugaan penyimpangan, DPRD Kabupaten Pati menyarankan persoalan tersebut diselesaikan di tingkat kecamatan dengan melibatkan seluruh calon penerima bantuan.

“Disarankan itu harus diselesaikan di tingkat kecamatan melalui BPBD dan Dinas Pertanian. Untuk Desa Pasuruan diselesaikan di Kecamatan Kayen dengan mengundang semua calon penerima,” tegasnya.

BACA JUGA :  Struktur Skala Upah Diminta Perhatikan Angka Inflasi

Sementara, Kepala BPBD Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya menyatakan pihaknya siap melakukan klarifikasi langsung untuk memastikan bantuan diterima sesuai daftar penerima yang telah ditetapkan.

“Yang perlu digarisbawahi, kami BPBD akan mengklarifikasi langsung untuk memastikan penerima mendapatkan bantuan sesuai yang tercantum dalam Keputusan Bupati Pati,” ungkapnya.

Perlu diinformasikan, bantuan puso telah disalurkan pada 6 Mei 2026 dan hasil klarifikasi, nantinya diharapkan dapat menjawab dugaan adanya pemotongan bantuan di lapangan.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini