Optimalkan Diseminasi Informasi, Diskominfo Trenggalek Teken MoU dengan Kantor Imigrasi Ponorogo

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Jun 2026 14:54 0 68 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas informasi keimigrasian serta memberikan perlindungan bagi masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Trenggalek menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo.

Memorandum of Understanding (MoU) tersebut digelar, guna menjawab kebutuhan publik akan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses, terutama mengenai keimigrasian.

Hal tersebut semakin penting, seiring banyaknya warga Kabupaten Trenggalek yang bekerja menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

​Di Kabupaten Trenggalek sendiri, tercatat sebanyak 4.195 warga berangkat bekerja ke luar negeri dalam kurun waktu Januari 2025 hingga April 2026, yang terbagi ke dalam sektor formal maupun sektor informal.

​Dikonfirmasi Mondes.co.id, Plt. Kepala Dinas Kominfo Trenggalek, Yusuf Widharto, mengatakan, jika kolaborasi ini menjadi penting.

Mengingat, selain bermata pencaharian sebagai petani maupun nelayan, banyak warga Trenggalek yang menjadi PMI di luar negeri, khususnya di kawasan Asia.

​”Dengan pelaksanaan kerja sama ini, tentu harapan kami ini menjadi satu sentral informasi yang nantinya bisa menggiring kepada aktivasi masif, sehingga bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” sebutnya, Rabu, 3 Juni 2026.

​Menurut Yusuf, kolaborasi yang sudah terbangun sangat berpotensi untuk terus dikembangkan.

Bukan hanya dari segi digitalisasi maupun diseminasi informasi, namun juga menyasar pada inovasi.

“Khususnya yang mungkin bisa diterapkan di Kabupaten Trenggalek,” ujar Plt. Kadis Kominfo.

​Selain kolaborasi, lanjut dia, dalam rangka peningkatan kualitas komunikasi publik dan penyebaran informasi, kemitraan yang terjalin juga diharapkan dapat membantu pencegahan kejahatan siber.

BACA JUGA :  Malam Merdeka Bersama Warga, Pj Bupati Nyanyi Bareng di Alun-alun Jepara

Sebagai contoh, ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

“Harapan lain, kerja sama tersebut juga bisa menjadi sarana meminimalisir kejahatan-kejahatan siber. Termasuk TPPO dan TPPM,” harapnya.

Senada, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, menjelaskan bahwa Jawa Timur, khususnya Trenggalek, merupakan kantong PMI yang rentan menjadi korban.

Potensi itu dipicu oleh minimnya literasi terkait akan bahaya TPPO.

“Sehingga, sinergi ini diharapkan dapat menekan angka TPPO dan TPPM di masyarakat Kabupaten Trenggalek,” pungkas Anggoro.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini