PATI-Mondes.co.id| Patroli gabungan dalam rangka operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Sosialisasi tentang PPKM Darurat Covid-19 digencarkan diseluruh wilayah kabupaten Pati.
Patroli gabungan oleh personel Polres Pati, Kodim 0718/ Pati, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Pati melibatkan sebanyak 44 orang personel dengan sasaran pusat perbelanjaan terminal serta area public yang ada diwilayah kota Pati diantaranya adalah swalayan ADA, swalayan Luwes, Terminal Kembang Joyo Sleko dan area pabrik kacang dua kelinci. Sabtu, (03/07/2021).
Sedangkan sasaran operasi tersebut adalah untuk menyampaikan himbauan kepada warga agar mematuhi Protokol Kesehatan serta sosialisasi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sesuai Surat Edaran Bupati Pati.
Dalam operasi yustisi tersebut masih ditemukan sebanyak 13 pelanggaran dan langsung diberikan sanksi berupa teguran serta edukasi secara personal sebanyak 10 orang dan sanksi denda 3 orang untuk memberikan efek jera serta memberikan pemahaman betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 diwilayah kabupaten Pati.
Kapolres Pati melalui Kasubbag Humas Iptu Sukarno menuturkan bahwa kegiatan ini akan berlangsung hingga tanggal 20 juli 2021 sebagai implementasi penerapan PPKM darurat untuk menekan seminimal mungkin penyebaran covid-19 diwilayah kabupaten Pati.
“Kita laksanakan operasi gabungan secara terus menerus siang dan malam hari disekuruh wilayah kabupaten Pati,” ujarnya.
Ia menambahkan kegiatan tersebut juga dilakukan sampai kejajaran Polsek atau tingkat kecamatan yang melibatkan TNI, Polri, Sat Pol PP serta instansi terkait lainnya.
“Operasi seperti ini akan dilaksanakan sampai tanggal 20 juli 2021 kedepan sebagai implementasi penerapan PPKM darurat untuk mengawasi aktivitas masyarakat,” pungkasnya.
[HmsRes]
(Dn/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar