Foto: Tradisi Prasah yang digelar di Desa Sidigede, kecamatan Welahan (Mondes/Dian) JEPARA – Mondes.co.id | Kabupaten Jepara tidak hanya tersohor dengan seni ukirnya yang mendunia.
Di sudut Kecamatan Welahan, tepatnya di Desa Sidigede, terdapat sebuah kearifan lokal dalam siklus pernikahan masyarakat agraris yang sangat unik dan sarat gengsi, yaitu Tradisi Prasah.
Bukan sekadar hantaran biasa, tradisi ini mewajibkan mempelai laki-laki untuk mengarak seekor kerbau jantan hidup berukuran raksasa menuju rumah mempelai perempuan.
Kini, tradisi adiluhung tersebut tengah dipersiapkan untuk maju sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Kabupaten Jepara tahun 2026.
Secara historis, tradisi Prasah memiliki akar cerita yang kuat.
Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat setempat, Nur Rofii, tradisi ini terinspirasi dari legenda Jaka Tingkir yang berhasil menyelamatkan Sultan Trenggana yang merupakan Sultan ketiga Kesultanan Demak, dari amukan seekor kerbau liar.
Sebagai wujud syukur, Jaka Tingkir dinikahkan dengan putri sultan, Ratu Mas Cempaka.
Cerita kepahlawanan ini menginspirasi simbol keberanian seorang pria dalam meminang kekasih hatinya.
Namun, visualisasi tradisi ini pertama kali diinisiasi pada zaman kemerdekaan oleh seorang warga lokal bernama Mbah Simin bin Radin.
Didorong rasa iba melihat seorang buruh ternak miskin yang sedang merumput (ngarit), Mbah Simin berniat membantu ekonomi keluarga tersebut dengan cara meminang putrinya dan memberikan hadiah seekor kerbau.
Sang ayah yang merasa terbantu, akhirnya pasrah dan rida.
Kata pasrah (penyerahan total) inilah yang dalam dialek lokal, kemudian bergeser pelafalannya menjadi Prasah.
“Prasah melambangkan kepasrahan, sekaligus penyerahan tanggung jawab penuh dari seorang pria untuk menghidupi dan menjamin masa depan calon istrinya,” ungkap Petinggi Desa Sidigede, Abdul Hakim.
Prasah bukanlah tradisi sembarangan.
Di era modern, tradisi ini dikenal sebagai salah satu seserahan “termahal” di Bumi Kartini.
Satu kali prosesi Prasah, setidaknya membutuhkan biaya fantastis, yakni di atas Rp100 juta.
Bagaimana tidak? Kerbau yang dipersembahkan haruslah kerbau jantan dewasa yang unggul, sehat, gemuk, dan gagah, dengan taksiran harga berkisar antara Rp50 hingga Rp60 juta per ekor.
Biaya ini belum termasuk biaya sewa kesenian pengiring, konsumsi, dan logistik pesta.
Oleh karena itu, Abdul Hakim menegaskan bahwa Prasah tidak bersifat mengikat atau wajib bagi warga kurang mampu, melainkan menjadi penanda status sosial bagi kalangan menengah ke atas, seperti tuan tanah atau pengusaha.
Menariknya, tradisi ini kerap digerakkan oleh sistem kepercayaan keluarga berupa Nazar atau Ujat.
Orang tua yang memiliki anak laki-laki dan merasa ekonominya mapan, akan bernazar untuk mempersembahkan Prasah kerbau saat anaknya menikah kelak.
Bahkan, demi menjaga gengsi dan komitmen tersebut, banyak orang tua yang sudah membeli dan merawat anak kerbau sejak anak laki-laki mereka masih kecil.
Prosesi Prasah diawali dengan musyawarah kedua belah pihak untuk menentukan status kerbau tersebut, apakah murni sebagai hadiah pengikat tradisi atau sebagai mahar (mas kawin).
Pada hari pernikahan, sebelum akad nikah dimulai, ketegangan dan keseruan pun terjadi.
Kerbau pilihan yang biasanya didatangkan dari luar daerah, terlebih dahulu diberi mantra oleh pawang adat hingga menjadi beringas.
Di sinilah tradisi Mbracut dimulai.
Mbracut adalah teknik menaklukkan dan mengendalikan kerbau menggunakan ikatan tali dadung pada bagian tanduk dan kaki.
Ujung-ujung tali ini dipegang erat oleh tim khusus (Tim Bracut) yang berpengalaman.
Setelah kerbau berhasil dikendalikan, hewan tersebut diarak dengan berjalan kaki mengelilingi kampung menuju rumah mempelai wanita.
Suasana kian semarak dan riuh dengan dentuman petasan, sorak-sorai warga, serta iringan kesenian tradisional seperti Reog Barong, Jaran Kepang (Kuda Lumping), hingga korps marching band modern.
Sesampainya di rumah pengantin perempuan, sang pawang akan menetralkan kembali kondisi kerbau sebelum tali bracut dilepas, menandai berakhirnya prosesi adat.
Hingga tahun 2026 ini, Prasah terbukti bukan sekadar cerita masa lalu di dalam buku sejarah.
Tradisi ini tetap menjadi Living Tradition yang hidup, bernapas, dan aktif dipraktikkan oleh masyarakat Desa Sidigede.
Pergeseran makna pun terjadi secara positif.
Jika dahulu di abad ke-19 Prasah berfungsi murni sebagai jaminan ekonomi agraris (modal bertani), kini Prasah menjelma menjadi simbol identitas kultural lokal (‘urf) yang sah, perekat sosial antar warga, serta panggung pembuktian harga diri dan kehormatan keluarga.
Dengan nilai-nilai religi, sosial, solidaritas, dan keunikan ekstrem yang dimilikinya, Tradisi Prasah sangat layak dan memenuhi seluruh kriteria untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2026 perwakilan dari Kabupaten Jepara.
Kelestarian tradisi ini adalah bukti bahwa di tengah gempuran modernisasi, masyarakat Welahan tetap kukuh menjaga marwah dan warisan leluhur.
(Catatan khusus wartawan Mondes.id/Dian Ardiansyah)
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar