PATI-Mondes.co.id| Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati akhirnya turun tangan untuk mencari keterangan terhadap dugaan penyalah gunaan tanah negara berupa bondo desa yang di buat sertifikat atas nama pribadi.
Hal itu menyusul untuk menindak lanjuti komplein dari warga desa Wonorejo yang beberapa waktu lalu mendatangi kantor Desa Wonorejo untuk mempertanyakan masalah tersebut ke Kepala Desa (Kades).
Informasi yang dihimpun, Pemeriksaan yang dipimpin Kasiintel Kejari Pati itu dilakukan dalam rangka untuk pengembangan dan pengumpulan data.
Ada beberapa saksi dari Desa Wonorejo yang dimintai keterangan terkait dengan penjualan aset tanah negara yang diduga diambil alih dan sudah disertifikat menjadi hak pribadi.
“Kemarin sudah ada pihak Kejaksaan yang datang, tapi belum memintai keterangan Kades,”Ungkap salah satu warga Desa Wonorejo Senin (6/9/2021).
Data yang dikantongi media ini, Kejaksaan akan mengumpulkan data-data terkait dengan dugaan penyalah gunaan aset tersebut. Kades sendiri sesuai rencana akan dimintai keterangan setelah saksi-saksi yakni dari masyarakat dan aparat desa yang diperiksa selesai.
Alhasil, jadwal untuk memintai keterangan Kades hari ini (6/9/2021), sudah dilakukan oleh pihak Kejaksaan, hanya saja setibanya di kantor desa, Kades tidak ada ditempat. Namun hal itu tidak akan menyudutkan Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan lagi, dan rencana besok Kades akan dimintai keterangan untuk melengkapi data-data pihak Kejaksaan.
(Dn/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar