PASANG IKLAN DISINI

Pemkab Jepara Ajukan Kembali Rancangan APBD ke DPRD

waktu baca 2 menit
Rabu, 31 Agu 2022 08:13 0 458 mondes

JEPARA – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengajukan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2022, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, Jawa Tengah.

Hal ini guna menyempurnakan program kegiatan yang sudah berjalan dan yang belum teranggarkan dalam APBD di kabupaten berjuluk Kota Ukir.

Rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan anggaran tersebut, disampaikan secara resmi oleh eksekutif kepada legislatif, di ruang sidang DPRD Jepara, Rabu (31/8/2022) siang.

Penyampaian rancangan perubahan APBD itu dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta melalui Sekda Edy Sujatmiko dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Haizul Ma’arif.

Hadir para wakil ketua dewan yang terdiri dari Junarso, dan Pratikno. Sedangkan Sekda disertai para kepala perangkat daerah, direksi BUMD, dan para camat.

Dalam nota keuangan yang disampaikan, Sekda Edy Sujatmiko menyebut, APBD perubahan tahun 2022 merencanakan pendapatan sebesar Rp 2.377.786.765.206.

Pendapatan itu mengalami penurunan sebesar Rp 37.189.501.794, atau minus 1,54 persen dari penetapan awal, sebesar Rp 2.414.976.267.000.

Dengan pendapatan itu, eksekutif mengajukan belanja daerah sebesar Rp2.621.977.599.331. Rencana belanja itu lebih besar dari APBD murni.

“Semula direncanakan Rp 2.580.801.637.020,” kata Edy Sujatmiko.

Kenaikan belanja yang diajukan Pemkab Jepara itu lebih besar Rp 41.175.962.311 atau 1,59 persen dibanding rencana awal.

Dengan rencana belanja perubahan sebesar Rp 2.621.977.599.331, maka APBD perubahan mengalami defisit sebesar Rp 244.190.834.125. Defisit ini akan ditutup dengan pembiayaan netto.

Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 269.190.834.125, hanya akan dikeluarkan sebesar Rp 25.000.000.000. Mengingat waktu yang tersisa di akhir tahun.

Baca Juga:  Dampak PPKM Darurat Membuat Para PKL di Pati Tak Bisa Bayar Angsuran

“Saya berharap Ranperda perubahan ini bisa ditetapkan sebagai perda dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian yang kita tunjukan selama ini, semua tahapan bisa terselesaikan dengan lancar,” ujar Edy.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif menyebut, Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah akan melakukan pembahasan terlebih dahulu.

Rapat paripurna pengambilan keputusan akan digelar DPRD bulan depan. Dalam kesempatan itu, Masing-masing fraksi juga menyampaikan pandangan umumnya. (Ist/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini