PASANG IKLAN DISINI

Pandara Harapkan Kenaikan Ongkos Angkut, Camat Dukuhseti: Kita Perjuangkan!

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Apr 2024 12:11 0 197 admin

PATI – Mondes.co.id | Paguyuban Dump Pati Utara (Pandara) meminta adanya kenaikan ongkos angkut, setelah melakukan pertimbangan sejumlah faktor.

bawaslu trenggalek

Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara warga yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Dukuhseti (Pemandu) dengan Pandara di Aula BPL-LKMD Kecamatan Dukuhseti, pada Senin (8/4/2024).

Fasilitasi tersebut diberikan oleh Camat Dukuhseti Agus Sunarko sebagai bentuk perhatian serius terkait tuntutan warga atas kerusakan Jalan Tayu-Puncel khususnya di wilayah Kecamatan Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah.

Dalam acara tersebut juga menghadirkan langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Teguh Widiyatmoko.

Pada kesempatan itu, Darto, Ketua Pandara membeberkan sejumlah fakta yang selama ini mereka rasakan. Menurutnya, jumlah truk lokal yang saat ini beroperasi di wilayah tambang hanya sekitar 25 %.

“Jadi lebih didominasi truk dari luar sebanyak 75 persen. Dan kami dipaksa muat melebihi kapasitas karena memang ongkosnya hanya Rp24 ribu per ton,” tuturnya.

Padahal menurutnya, muatan truk lokal maksimal 13 ton. Ia juga mengungkapkan bahwa dulu pernah ditetapkan ongkos angkut mencapai Rp27 ribu per ton.

Akan tetapi, dikarenakan para pemilik tambang memiliki armada sendiri, maka truk lokal menjadi tersisihkan. Ironisnya lagi, truk lokal hanya diberi jatah 1 rit per hari.

“Kalau yang lebih dari 15 ton pasti itu dari luar. Sebenarnya bisa dua rit, itupun harus berangkat jam 01.00 dini hari. Tapi rata-rata hanya satu rit per hari. Jika antre dari jam 7 pagi, bisa muat itu paling jam 2 siang. Karena warga menginginkan muatan dikurangi kami berharap ada kenaikan ongkos setidaknya Rp3 ribu menjadi Rp27 ribu per ton,” pinta Darto.

Baca Juga:  Batangan Disapu Banjir, Kemacetan Makin Parah

Sementara, Camat Dukuhseti Agus Sunarko menyebutkan, pada pertemuan itu telah ada kesepakatan antara warga dengan Pandara. Diantaranya meminta pemerintah segera melakukan perbaikan dan kenaikan kelas jalan Tayu-Puncel.

“Selanjutnya perusahaan tambang harus mengutamakan kendaraan dan sopir lokal. Pengurangan tonase kendaraan dengan standar ukuran bak truk dump lokal,” tambah Camat Dukuhseti.

Selain itu, lanjut Agsun, Disepakati muatan bahan tambang dan kendaraan lain yang dianggap meresahkan saat melintas di jalur Tayu-Puncel harus diterpal rapi. Kemudian, kepada seluruh kendaraan tambang diupayakan tidak melakukan konvoi.

“Dan permintaan kenaikan bea angkut menjadi Rp27 ribu per ton juga akan kita perjuangkan. Selanjutnya, kita akan upayakan untuk pertemuan selanjutnya dengan mengundang pihak perusahaan tambang,” tegasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini