PATI-Mondes.co.id| Proyek pembangunan ruko di Desa Ngarus Kecamatan Pati Kabupaten Pati terbengkalai. Proyek yang dikerjakan dengan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019/2020 melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sampai sekarang untuk pekerjaannya tidak dilanjutkan.
Amatan media, Proyek ruko yang seharusnya bisa digunakan untuk masyarakat ternyata sampai sekarang hanya dibiarkan. Bahkan nampak untuk pekerjaannya juga tidak maksimal, lantaran untuk bangunannya tidak dibuat dinding.
Apalagi dari informasi yang dihimpun, proyek pekerjaan tersebut tertunda lantaran anggaran pembangunan sebelumnya diduga dipinjam oleh mantan Kades yang lama.
“Proyek itu dibuat 2 tahap, tahap pertama Rp 40 juta, dan tahap kedua Rp 90 juta, kalaupun ada yang meminjam itu saya tidak tahu, karena sampai sekarang untuk anggarannya di rekening masih ada,” ungkap Kepala Desa Ngarus Didik kepada wartawan Rabu (25/8/2021).
Menurutnya, Proyek itu dikerjakan baru tahap pertama, dan sesuai rencana akan dilanjutkan untuk tahap kedua, hanya saja untuk melanjutkan pekerjaannya masih menunggu ijin dari Bupati, terkait dengan fungsinya.
“Untuk ijinnya dulu, desa akan membuat ngarus mart, tapi kita ada perubahan bahwa pekerjaan itu akan kita buat Komunitas Sosial (Komsos), yang akan menjual makanan kuliner, dan ijinnya belum lama ini juga sudah keluar,” kata Didik.
Proyek itu, Lanjut Dia, Dikerjakan dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp 130 juta, proyek itu ditunda sementara atas perintah Camat Pati yang menginginkan agar pekerjaan proyek itu jangan dilanjutkan dulu dengan alasan menunggu ijin perubahan dari Bupati.
“Camat menyuruh agar diberhentikan dulu, nanti kalau ijin sudah keluar, baru bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Untuk ijin dari Bupati sudah keluar sejak Selasa lalu, dan saat ini, pihaknya sedang menyusun untuk melanjutkan pembangunan Komsos tersebut.
“Kita baru susun untuk pekerjaan Komsos tahap 2, karena ijinnya juga sudah keluar,” tambah Didik.
(Hdr/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar