Misteri Pembunuhan di Beketel, Polisi Sudah Kantongi Keterangan

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Mei 2026 17:40 0 194 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati masih memburu pelaku atas kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Embung Terpus, Desa Beketel, Kecamatan Kayen.

Kejadian itu, semula diketahui warga setempat ketika menemukan mayat mengapung di embung Terpus, Senin, 6 Mei 2026 lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengatakan bahwa polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi terkait kasus tersebut.

“Untuk kasus tersebut kami dari Satreskrim sudah olah TKP dan juga memeriksa saksi terkait yang mengetahui atau menemukan korban pertama kalinya,” ungkapnya kepada awak media pada Jumat, 22 Mei 2026.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka akibat benda tumpul dan tajam.

Dengan demikian, polisi menduga kasus itu merupakan tindak pidana pembunuhan.

“Lukanya dari hasil visum dari benda tumpul dan juga ada benda kekerasan dengan benda tajam juga,” terangnya.

Motif dugaan pembunuhan itu masih dialami.

Disebutkan, pelaku ada satu orang dan hingga kini masih diburu oleh polisi.

“Dugaan sementara motifnya masih kita dalami karena memang tanpa saksi,” terangnya.

Berdasarkan informasi bahwa pelaku merupakan tunawisma asal Kecamatan Kayen yang kesehariannya berjualan barang antik.

Sementara, korban merupakan warga Kecamatan Sukolilo.

“Kalau keterangan dari masyarakat bukan sebagai dukun, tapi seperti jual beli barang pusaka atau barang antik,” jelasnya.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  30 Ribu Rumah di Jateng akan Diperbaiki Melalui Program Perumahan Swadaya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini