LKBH Setara Hadir, Beri Penyuluhan Hukum Terhadap Warga Binaan Lapas Pati

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Nov 2021 06:53 0 790 mondes

PATI-Mondes.co.id| Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati ikuti penyuluhan hukum. Kegiatan yang diadakan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Setara, tentang pemahaman Hukum Pidana maupun Hukum Perdata. Bertempat di aula balai pertemuan Lapas Pati. Pada Kamis (04/11/2021).

Hal itu dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan jika suatu saat ada persoalan hukum, sehingga dapat membantu untuk meningkatkan pengetahuan bagi warga binaan. Acara yang diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Rumah Setara telah menghadirkan beberapa Narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus

Pada kesempatan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pati Febie Dwi Hartanto, yang diwakili oleh Kepala Seksi Binadik & Giatja Lapas Pati telah menyampaikan ucapan terimakasih kepada LKBH Setara atas terselenggaranya kegiatan Lapas Pati.

“Terimakasih atas penyuluhan dan pemahaman tentang hukum yang diberikan kepada warga binaan di lingkungan Lapas Pati, semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan ilmu pengetahuan,” ujar Topan, Kasibinadik Lapas Pati.

Sementara itu Ketua LKBH Setara Joko Sukendro,S.H mengatakan, Hari ini kita melakukan ssosialisasi dan penyuluhan hukum kepada para warga binaan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Pati, baik dalam perkara Pidana maupun Perdata.

“Produk bantuan hukum rumah setara memberikan bantuan hukum geratis bagi masyarakat yang tidak mampu, baik litigasi maupun non litigasi,” ujar Joko Sukendro.

Lebih lanjut pihaknya juga mengatakan, Pendampingan litigasi mulai dari tingkat penyidikan, penuntutan, pemeriksaan dipersidangan di pengadilan dan pendampingan di pengadilan tata usaha negara. Sedangkan untuk Non Litigasi adalah tentang penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi perkara baik secara elektronik maupun non elektronik, penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan dan drafting dokumen hukum.

BACA JUGA :  Pengurus Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Resor Rembang Periode 2022-2025 Dikukuhkan

“Semua ini akan kita berikan secara cuma-cuma atau gratis bagi masyarakat yang tidak mampu,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Teguh Wijaya Irwanto, S.H selaku Sekertaris LKBH Setara juga menyampaikan bahwa, lembaga ini merupakan satu-satunya lembaga bantuan hukum di Pati yang sudah terakreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Kehadiran lembaga dimasyarakat senantiasa memberikan sebuah pemahaman hukum kepada sesama, terlebih bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan hukum.

“Kita akan selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terlebih bagi mereka yang sedang tersandung hukum dan benar membutuhkan bantuan hukum,” tandasnya.

(AS/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini