REMBANG – Mondes.co.id | Warga Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, kini semakin dimudahkan dalam mengurus dokumen kependudukan, khususnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rembang telah menempatkan mesin cetak E-KTP di Kantor Kecamatan Kaliori.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat Kaliori tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Disdukcapil pusat atau Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mencetak E-KTP.
Cukup dengan mengunjungi kantor kecamatan, proses pembuatan E-KTP dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Rembang, Suparmin, menyampaikan bahwa layanan cetak E-KTP di Kecamatan Kaliori telah resmi beroperasi sejak Selasa (21/1/2025).
Mesin cetak yang digunakan merupakan alat yang sebelumnya ditempatkan di MPP dan telah melalui proses servis.
“Kami terus berupaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya mesin cetak E-KTP di Kecamatan Kaliori, diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan,” ujar Suparmin.
Saat ini, sudah ada sembilan kecamatan di Kabupaten Rembang yang memiliki fasilitas cetak E-KTP, termasuk Kaliori.
Delapan kecamatan lainnya adalah Lasem, Sulang, Sumber, Sale, Pamotan, Pancur, Sedan, dan Kragan.
Suparmin menambahkan bahwa pihaknya memiliki target agar seluruh kecamatan di Kabupaten Rembang dapat memiliki fasilitas yang sama pada tahun 2025.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan DPRD untuk memenuhi kebutuhan alat dan infrastruktur yang diperlukan,” tegasnya.
Agung Triyanto, salah seorang warga Desa Tambakagung, Kecamatan Kaliori, menyambut baik adanya layanan cetak E-KTP di kantor kecamatan.
Menurutnya, fasilitas ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu dan biaya.
“Dengan adanya layanan ini, kami tidak perlu lagi pergi jauh-jauh ke kota. Prosesnya juga lebih cepat,” ungkap Agung.
Kehadiran mesin cetak E-KTP di Kecamatan Kaliori merupakan solusi praktis bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Selain menghemat waktu dan biaya, layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang membutuhkan E-KTP sebagai syarat.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar