Kementerian PPPA Apresiasi Pendidikan bagi Santri Ndholo Kusumo Terus Berjalan

waktu baca 3 menit
Kamis, 21 Mei 2026 16:41 0 154 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) turun langsung melakukan asesmen psikologis terhadap para santri terdampak penutupan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi mental anak-anak tetap terjaga pasca kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret pengasuh pondok dan berujung pada pencabutan izin operasional pesantren.

Fokus utama pemerintah bukan hanya keberlanjutan pendidikan.

Namun, juga melakukan pemulihan kondisi psikologis para santri yang mendadak kehilangan lingkungan tempat mereka tumbuh dan belajar.

Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA, Ciput Eka Purwianti, mengatakan penutupan Ponpes sejak 5 Mei 2026, menjadi pukulan besar bagi para santri.

Pasalnya, sebagian besar sudah merasa nyaman dengan lingkungan pesantren dan hubungan sosial yang terbangun selama bertahun-tahun.

“Anak-anak ini kehilangan lingkungan yang selama ini mereka anggap aman. Mereka sudah solid dengan teman-teman santrinya dan pengasuhnya. Penutupan pondok secara mendadak tentu berpengaruh secara psikologis bagi anak,” ujar Ciput, Kamis, 21 Mei 2026.

Walaupun operasional Ponpes ditutup, proses pendidikan formal di bawah Yayasan Ndholo Kusumo seperti Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Madrasah Aliyah (MA) masih berjalan.

Untuk santri yang berasal dari luar Kabupaten Pati dan sudah dipulangkan, proses pembelajaran sementara difasilitasi secara daring.

“Kami mengapresiasi bahwa pendidikan anak-anak ini masih terus berjalan. Yang kami khawatirkan justru dampak psikologis jangka panjang apabila tidak segera ditangani,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tren Sewa Papan Ucapan Akrilik untuk Hari Spesial Mulai Diminati Gen Z di Pati

Dalam asesmen tersebut, anak-anak dan orang tua dipisahkan ke ruangan berbeda.

Hal itu dilakukan agar para santri dapat menyampaikan pandangan dan kondisi yang mereka rasakan secara jujur tanpa tekanan.

“Tidak semua anak di Indonesia punya ruang untuk menyampaikan pendapat secara bebas di dalam keluarga,” katanya.

Pihaknya akan menciptakan situasi yang kondusif agar anak bisa bicara tanpa rasa takut.

Asesmen dilakukan secara profesional dan independen.

Para psikolog yang terlibat tidak memiliki kepentingan dengan Ponpes, sekolah, maupun instansi pemerintah tertentu.

Hasil asesmen nantinya akan digunakan untuk memetakan tingkat trauma anak, mulai kategori ringan, sedang, hingga berat.

Data tersebut akan menjadi dasar penanganan lanjutan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati.

“Kami ingin memastikan anak-anak benar-benar pulih dan mendapatkan pendampingan yang sesuai dengan kondisi masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu wali santriwati, Yudi Haryanto, mengaku anaknya hingga kini masih belum ingin pindah dari lingkungan pondok.

Kedua putrinya yang duduk di bangku SMP dan SMA merasa nyaman dengan sistem pendidikan dan lingkungan pertemanan di pesantren tersebut.

“Anak saya masih kekeh tidak mau pindah karena sudah nyaman di pondok itu,” ujarnya.

Hal senada disampaikan aktivis perempuan dan anak Kabupaten Pati, Mulyati.

Ia menilai, banyak santri masih berharap pondok dapat kembali dibuka karena mereka merasa tidak memiliki masalah dengan lingkungan pendidikan di sana.

“Pelaku itu kan sudah tidak ngajar sudah bukan pengurus jadi tidak ada hubunganya dengan Ponpes tersebut, jadi untuk pemerintah bijaklah, Kemenag khususnya,” tandasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini