PATI – Mondes.co.id | Polisi merazia dan pembubaran kegiatan tongtek menggunakan kendaraan truk pengangkut pengeras suara sound system besar yang disertai dengan alunan musik dangdut, pada, Senin (4/04/2022) dini hari tadi.
Bagi masyarakat setempat, tongtek merupakan tradisi membangunkan warga untuk sahur pada saat Ramadan. Biasanya masyarakat melakukan tongtek menggunakan alat kentongan bambu sederhana.
Namun, kini marak juga kegiatan tongtek yang diiringi alunan musik dangdut atau house music (musik DJ) dengan suara keras yang justru mengganggu.
Sementara Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno menjelaskan, kegiatan ini dilakukan setelah adanya Laporan masyarakat mengenai kendaraan truk dilengkapi sound system yang mengganggu jam istirahat mereka.
“Dimuat di truk dengan menggunakan genset dan memutar musik dangdut dengan suara kencang sambil berkeliling pada waktu dini hari, sehingga mengganggu istirahat warga,” terang dia.
Kegiatan mereka dilakukan cukup lama sebelum waktu sahur, yakni sekira 01.30 WIB. Hal ini membuat warga merasa terganggu.
“Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Wedarijaksa kemudian mengamankan satu unit truk di Desa/Kecamatan Trangkil. Truk ini berkeliling bahkan hingga ke wilayah desa lain,” ujar dia.
Kini, truk tersebut, berikut mesin genset dan sound system untuk sementara ditahan di Polsek Wedarijaksa.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menganggu ketertiban. Terutama agar situasi bulan Ramadan ini di wilayah Pati aman dan kondusif,” pungkasnya.
(*/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar