PASANG IKLAN DISINI

Satpol PP Pati Gelar Razia Rutin Amankan 3 Manusia Silver, Ironisnya Ada Satu Perempuan

waktu baca 2 menit
Minggu, 14 Nov 2021 03:58 0 476 mondes

PATI-Mondes.co.id| Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati kembali melaksanakan razia rutin di beberapa titik perempatan lampu merah di Pati. Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP kembali mengamankan tiga manusia silver. Ironisnya dari ketiga yang diamankan, didapati satu sosok perempuan.

Razia rutin yang dipimpin oleh Kasatpol PP Sugiyono, merupakan bentuk penertiban yang bertujuan membuat pengguna jalan merasa nyaman dan aman. Hal ini menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh kegiatan para the man silver (manusia silver-red).

“Dalam razia kemarin siang, kita mengamankan tiga manusia silver, satu di perempatan Jakenan dan dua di Widorokandang jalan lingkar selatan (JLS). Dari ketiga yang kita amankan kedapatan satu perempuan warga Juwana yang menjadi manusia silver diperempatan Jakenan dan dua laki-laki di perempatan Widorokandang,” ungkap Sugiyono, pada Minggu (14/11/2021).

Selanjutnya, ketiga manusia silver ini diamankan ke kantor Satpol PP Pati untuk dilakukan pendataan. Terdapat satu perempuan yang warga asli Juwana, untuk kedua laki-laki ini warga diluar Pati, mereka warga Boyolali dan Karanganyar.

“Kita berikan sanksi fisik, agar mereka tidak mengulanginya kembali, selain itu mereka juga kita minta untuk membikin surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi. Apabila masih kedapatan dan terjaring razia kembali mereka berjanji siap di bawa kemana saja, ke panti sosial, untuk di rehabilitasi,” tegasnya.

Sugiyono menambahkan, usai melaksanakan sanksi yang diberikan, saat ini para manusia silver yang warga Boyolali dan Karanganyar sudah dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

Baca Juga:  Antisipasi Tindak Kejahatan, Polisi Blora Intensif Patroli Gerai ATM Dan Kantor Perbankan

“Mereka beralasan karena terdesak kebutuhan ekonomi yang harus dicukupi, dan sulitnya mencari pekerjaan saat ini. Namun apapun alasannya kita tetap akan tindak tegas sesuai perundangan yang berlaku di wilayah Kabupaten Pati,” tandasnya.

(Dn/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini