PATI – Mondes.co.id | Fenomena Pak Ogah di Kabupaten Pati telah beralih menjadi profesi di jalanan.
Hal ini menunjukkan keberadaannya sebagai pengatur lalu lintas, tetapi kehadirannya kerap dicap ilegal.
Ditanggapi oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas, ia menilai Pak Ogah kurang memahami aspek keselamatan berlalu lintas. Sehingga keberadaannya kerap merepotkan mobilitas warga.
Ia menyebut, ketika ada pengendara yang mau berbelok, Pak Ogah biasanya tidak bisa mengatur lalu lintas dengan baik, sehingga sangat membahayakan pengguna jalan.
Apalagi, Pak Ogah lebih cenderung mengutamakan yang bersifat kepentingan pribadi daripada kemaslahatan umum.
“Mohon maaf, kadang Pak Ogah lebih mementingkan bagi pengendara yang memberikan tip (uang), sehingga tidak menghiraukan pengendara arah yang lain,” tuturnya, Sabtu (25/1/2025).
Dishub Kabupaten Pati pun memberi pembinaan berupa pengarahan terkait keberadaannya selama ini bisa membahayakan keselamatan pengendara lain.
Ia berpesan pada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada Pak Ogah yang ada di jalanan, walaupun kehadirannya disebut membantu pengendara yang hendak belok atau berputar balik. Namun, menurutnya kondisi demikian tidak menjadi alasan.
“Pak Ogah ini ada karena adanya masyarakat kita yang sengaja mengulurkan tangan memberikan uang. Inilah yang membuat mereka menjadikan Pak Ogah ini sebagai pekerjaan setiap hari,” tandas Nita.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar