PATI – Mondes.co.id | Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati memastikan pasokan garam dalam kota mencukupi untuk kebutuhan pokok masyarakat maupun kebutuhan industri. Hal ini diutarakan oleh Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan DKP Kabupaten Pati , Ari Wibowo saat ditemui Mondes.co.id, Kamis, 19 Oktober 2023.
“Produksi garam meningkat tajam sehingga persediaan hingga akhir tahun dan beberapa bulan ke depan hingga 2024 aman,” ucapnya.
Menurut Ari, stok garam dari Kabupaten Pati itu akan tetap ada dengan jumlah besar di level petambak maupun di level pasaran. Mengingat, Kabupaten Pati dikenal sebagai daerah sentra pengolahan garam.
“Pati terkenal dengan sentra pengolahan garam, jika stok daerah menipis, maka beli dari Jawa Timur, Jepara, Demak yang ada produksi garam. Di Pati ada banyak UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) pengolahan garam industri,” ujarnya.
Ia menerangkan bahwa sebagian wilayah pesisir Bumi Mina Tani potensial sebagai lahan pertambakan garam, seperti di Kecamatan Batangan, Juwana, Wedarijaksa, dan Trangkil. Sehingga Kabupaten Pati menjadi sentra pertanian dan industri garam.
Jika di Kabupaten Pati kekurangan stok, maka pelaku industri garam mendatangkan dari luar Kabupaten Pati. Sebaliknya, bila produksi garam di Kabupaten Pati melimpah, maka pelaku industri lokal akan meengirimkan pasokan garam ke berbagai wilayah lain yang membutuhkan.
“Kami memastikan pasokan garam di petambak maupun di sentra pengolahan aman, karena jumlah garam di sini sudah mecapai 171 ribu ton. Jika stok menipis maka kami siasati mendatangkan dari luar daerah. Karena di Pati merupakan sentra garam besar, untuk saat ini kami sering memasok ke Jakarta, Semarang, Cirebon, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan,” kata Ari.
Terupdate, produksi garam di Kabupaten Pati sampai dengan September 2023 mencapai 171.064,31 ton, dengan luas lahan tambak garam sebesar 2.901,62 hektar dari 21 desa di empat kecamatan.
“Kami memastikan stok akan bertambah lagi karena ini masih musim panen,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar