Jalan Jepara—Keling Bukan untuk Kendaraan Tonase Berat, Ada Peningkatan Konstruksi Beton Tahun Ini

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Jan 2025 18:02 0 260 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Keresahan masyarakat di Kabupaten Jepara terkait ruas jalan Jepara-Keling, direspons Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pati Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah.

Kepala BPJ Wilayah Pati, Api D. Prasetiyaji, meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kerusakan jalan Jepara—Keling yang terjadi saat ini.

“Kami meminta maaf apabila pelayanan kami belum maksimal,” katanya, Kamis (9/1/2025).

Saat ini upaya perbaikan di ruas jalan sudah dilaksanakan, Rabu (8/1/2025).

Bahkan, pekerjaan perbaikan dilakukan dari pagi dan lembur sampai malam hari hingga pukul 23.30 WIB.

Akan tetapi, cuaca hujan di Kabupaten Jepara juga menjadi kendala proses perbaikan. Sebab, meskipun dilakukan perbaikan, hasilnya juga akan sia-sia.

“Awal kegiatan tadi malam dari Desa Wonorejo Km. SMG 74+500-Km.SMG 75+350 Desa Mambak,” kata dia.

Setelah dilakukan peninjauan terkait ruas jalan tersebut, Aji menjelaskan, ruas jalan provinsi Jepara—Keling sebenarnya tidak diperuntukkan untuk lalu lintas dengan kendaraan tonase berat.

Pasalnya, antara fondasi lapisan bawah dan fondasi lapisan atas itu sangat tipis, sehingga tidak terlalu kuat untuk lalu lintas berat.

Ruas jalan tersebut sebetulnya untuk kendaraan dengan tonase di bawah 8 ton.

“Dari pihak kami juga sudah kami lakukan survei LHR (lalu lintas harian rata-rata), tahun ini akan dilaksanakan perbaikan konstruksinya dan peningkatan jalan ruas dengan konstruksi jalan rigid beton (rigid pavement),” tuturnya.

Dijelaskan, ruas jalan Jepara—Keling dengan titik paling banyak yang rusak, itu di wilayah desa Mambak.

BACA JUGA :  Ratusan Anak Stunting Menerima Asupan Gizi 

Untuk itu, perbaikan peningkatan jalan Tahun Anggaran 2025 akan dilaksanakan di ruas Jalan Jepara—Keling batas Kabupaten Pati KM. Smg. 76+300 hingga 76+900 (600 meter), tepatnya di Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo (setelah jembatan K. Jeruk) dengan konstruksi rigid beton.

“Kami mengupayakan anggaran untuk perbaikan itu segera terkontrak, pengadaan itu pun segera dilakukan pada triwulan pertama (Januari–Maret ). Pagu kami sekitar Rp5 miliar,” terangnya.

Ruas jalan provinsi di Kabupaten Jepara ada lima ruas, dengan panjang 69,41 Km meliputi Kaliwungu/batas Kabupaten Kudus—Kalinyamatan dengan panjang 6,790 Km.

Selanjutnya ruas jalan Jepara—Kedungmalang—Pecangaan panjangnya 24,880 Km, ruas Jalan Lingkar Jepara dengan panjang 2,410 Km, ruas Jepara—Keling/Batas Kabupaten Pati dengan panjang 35,000 Km.

Kemudian ruas Jalan Lingkar Cumbring dengan panjang 0,330 Km.

Untuk jalan milik kabupaten sendiri panjangnya adalah 854,027 Km dengan jumlah titik 363 ruas jalan.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini