PASANG IKLAN DISINI

Gelar Aksi Damai, Aliansi Rakyat Trenggalek Suarakan Penolakan Aktivitas Tambang Emas

waktu baca 3 menit
Senin, 25 Okt 2021 13:38 0 224 mondes

TRENGGALEK-Mondes.co.id| Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Trenggalek (ART) menggelar unjuk rasa di depan Hotel Hayam Wuruk, tepatnya di jalan Soekarno-Hatta, Trenggalek pada Senin (25/10) siang. Puluhan pendemo tersebut berasal dari berbagai elemen masyarakat, diantaranya Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Gereja, LSM PAMA, Walhi Jatim, APRT dan beberapa organisasi lainnya. Mereka menyuarakan aspirasi penolakan terhadap adanya rencana pembukaan tambang emas di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Para pengunjuk rasa mengawali aksinya dengan berjalan kaki dari parkiran taman Agro Park menuju halaman Hotel Hayam Wuruk. Dengan membentangkan sejumlah spanduk dan poster-poster yang berisi penolakan aktivitas pertambangan emas yang akan dijalankan oleh PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN) aksi berlangsung damai. Aparatpun, baik TNI, Polri maupun Satpol PPK Trenggalek mengawal ketat penyampaian aspirasi.

Kepada awak media, koordinator aksi, Trigus Dodik Susilo menyampaikan secara tegas bahwa pihaknya tetap menolak adanya penambangan emas di Trenggalek. Pasalnya, ketika itu dibiarkan akan merusak lingkungan, keberlangsungan ekosistem alam dan ekonomi masyarakat setempat. Bahkan, “Dari banyak kajian yang dilakukan, tambang emas Trenggalek bisa mengancam keberadaan hutan lindung,” sebut Trigus, panggilan akrabnya.

Ditambahkan dia, selain ancaman tersebut (kerusakan ekosistem dan lingkungan), berdasarkan hasil overlay terhadap dokumen kajian geologi lingkungan kawasan karst Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 yang dibuat oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, terhadap Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT.SMN menunjukkan lokasi ekplorasi berada pada kawasan lindung karst seluas 1000 hekto are (ha) yang memiliki fungsi lindung.

“Sesuai kajian, ada hutan lindung yang masuk dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tertabrak, itu sekitar seribu hektar. Itu jelas kawasan lindung dan masuk konsesinya PT SMN,” imbuhnya.

Selain itu, sambung Trigus, yang membuat dirinya heran meski terjadi gelombang penolakan dari elemen masyarakat hingga bupati, namun ada indikasi kuat jika PT. SMN masih terus berusaha untuk melakukan aktivitas pertambangannya. Indikasinya, santer informasi ada pembahasan kawasan tambang bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itulah, pihaknya sengaja menggelar demo di depan Hotel Hayam Wuruk yang diindikasikan menjadi lokasi pertemuan para pengampu kepentingan dimaksud.

Baca Juga:  Wilayah Blora Diterjang Banjir, Jalan Sempat Tersendat, Dua Jembatan Putus

“Ada informasi yang kami dapatkan bahwa saat ini PT. SMN tengah menggelar rapat bersama Dinas Kehutanan Jawa Timur di sini (Hotel Hayam Wuruk) untuk membahas hak pinjam pakai kawasan hutan sehingga kami ingin menyampaikan sikap kami secara langsung kepada mereka,” tandas Trigus.

Pihaknya juga menilai, PT. SMN selaku pemegang izin tambang tidak mengindahkan kepentingan masyarakat. Seperti, lokasi yang berada di wilayah permukiman penduduk, kawasan hutan maupun sempadan sungai sebagai sumber mata air. Padahal, penolakan kegiatan tambang emas seluas 12.813 hektar itu juga telah diwujudkan oleh 20 ribu warga dalam sebuah petisi bersama secara online.

“Biarpun saat ini gagal bertemu pihak PT. SMN, kami tetap akan menggelar aksi lagi. Bahkan, dengan masa yang lebih besar. Tuntutan pun akan kami tuangkan dalam pernyataan sikap bersama, gabungan dari beberapa lsm, organisasi keagamaan serta kepemudaan dan kemudian kami sampaikan ke DPRD Kabupaten Trenggalek,” pungkasnya.

(Her/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini