PATI – Mondes.co.id | Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, mengajak masyarakat untuk terus memantau harga gas LGP 3 kilogram (gas melon) yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kuswantoro Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagperin Kabupaten Pati secara tegas mengatakan, masyarakat harus mengadu kepada pihaknya jika ada gas melon yang melebihi HET yakni Rp16.000.
“Kalau ada pangkalan yang menjual LPG dengan harga sampai segitu (melebihi HET) mohon kerjasamanya untuk info ke Disdagperin,” ujarnya, Kamis (6/6/2024).
Ia juga mengatakan, jika dari laporan masyarakat ada pangkalan yang menjual gas melon melebihi HET, maka pihaknya akan langsung turun ke lokasi dan memberikan peringatan tegas berupa Surat Peringatan (SP).
“Kalau ada pangkalan yang menjual dengan harga tinggi (di atas HET) Dinas akan melakukan peneguran sampai dengan SP,” tegasnya.
Lanjutnya, alokasi distribusi gas Lpg 3 kilogram untuk para pengecer atau toko yang menjual di atas HET juga sudah sangat dibatasi, jadi celah untuk para pedagang nakal tersebut sudah mulai sempit.
Dirinya juga menyatakan, jika alokasi dan distribusi gas melon harus benar-benar tepat peruntukannya, seperti masyarakat miskin, pelaku UMKM, dan lainnya.
“Alokasi untuk pengecer sudah mulai dibatasi dalam Web my pertamina, alokasi pengecer sudah tidak ada. Sasaran kami yaitu UMKM, rumah tangga, petani sasaran, nelayan sasaran,” tutupnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar