Fenomena Sepeda Listrik di Pati Banjiri Jalan Raya, Bebas Lalu Lalang Tanpa Helm

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Apr 2024 11:49 0 375 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Sepeda listrik mulai marak berkeliaran di jalanan. Fenomena itu terjadi salah satunya di wilayah Kabupaten Pati. Hal ini dilatar belakangi karena berbagai kalangan mulai menggandrungi kendaraan ramah lingkungan tersebut.

Mulai dari ibu-ibu, bapak-bapak, bahkan anak-anak mulai berani mengendarai sepeda listrik hingga ke jalan raya atau jalan protokol utama. Seringkali mereka berkendara di kawasan sekolah.

Keadaan demikian membuat geram sejumlah pihak, hingga Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati memberi ketegasan bagi para pengendara agar tidak menggunakan kendaraan sepeda listrik di sembarang tempat. Pasalnya, kondisi itu berbahaya, terutama bagi pengguna jalan di bawah umur.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama mengungkapkan, anak berusia di bawah 12 tahun dilarang mengendarai sepeda listrik di jalan raya seperti yang marak terjadi. Di samping itu, kondisi diperparah karena pengendara sepeda listrik tak menggunakan alat keamanan yang lengkap.

Ia mengimbau, penggunaan sepeda listrik hanya boleh di lingkungan perumahan saja atau di kompleks perumahan.

Dirinya menegaskan bahwa aturan tersebut tertuang dalam pasal 4 ayat 1. Regulasi itu merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

“Orang tua ini jangan memberikan anak-anak sepeda listrik. Maksudnya jangan digunakan di jalan raya. Tapi di kompleks saja, membahayakan itu,” katanya, Senin (22/4/2024).

Isi peraturan terkait antara lain harus menggunakan helm, usia pengguna paling rendah 12 tahun, tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang kecuali sepeda listrik yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang.

BACA JUGA :  Warga Sumberrejo Kembali Demo, Pihak Tambang Memaksa untuk Beroperasi

“Bahaya bila penggunaan sepeda listrik ini biasanya tak memakai helm atau pengamanan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, tidak boleh melakukan modifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan.

Menurut salah satu warga Bumi Mina Tani, sepeda listrik ini lebih mudah dan praktis dan hemat bahan bakar.

“Kalau anak saya gak sampai ke sekolah pakai sepeda listrik. Palingan beli jajan saja,” ucap ibu-ibu bernama Aini saat ditemui awak media.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini