Dua Wartawan Bodrex Pati Dicokok Polisi, Korban Diperas Belasan Juta Rupiah

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Des 2022 09:37 0 546 mondes

PATI – Mondes.co.id | Sebanyak dua wartawan abal-abal tertangkap basah saat melakukan dugaan tindak pidana pemerasan kepada SPBU Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis 8 Desember 2022 malam.

Pengawas SPBU Tlogowungu, Erwin Setyo Pramono mengatakan, kedua orang tersebut adalah pria berinisial A alias Kriwil yang diketahui dari tv10newsgroup.com, sementara rekannya J alias Jayus mengaku dari radarnusantara.com.

“Yang satu mengaku dari Radar Nusantara dan satunya bilangnya dari koordinator seluruh media di Pati (tv10newsgroup.com),” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 9 Desember 2022.

Sebelumnya, Erwin mengungkapkan, kedua wartawan bodrex (abal-abal) tersebut datang ke Kantor SPBU Tlogowungu pada jam 12.00 WIB, Kamis 8 Desember 2022. Kedatangan mereka untuk mengancam bakal memberitakan sesuatu yang nihil dari kebenaran sebenarnya, agar mendapatkan uang.

“Mereka mengaku-ngaku wartawan, mereka kemari dengan alasan bahwa pengisian (BBM) kami kurang bagus dan hanya keluar angin saja. Dan mereka menakut-nakuti dengan (bakal) membuat berita hoaks untuk di-share di sejumlah media sosial. Intinya mereka minta sejumlah uang untuk supaya tidak ditayangkan di medsos,” jelasnya.

Erwin membeberkan, A dan JY mengaku jika pada Selasa 6 Desember 2022 melakukan pengisian BBM di SPBU Tlogowungu. Hanya saja, saat dilakukan pengecekan di kamera pengawas CCTV, mobil yang dimaksud dan wajah keduanya tidak ada.

Kedua wartawan bodrex itu, mengancam bakal memberitakan jika tidak diberikan uang Rp 5 juta di tempat. Hanya saja, karena permintaan yang mengada-ada tersebut tak digubris, A dan JY pulang dengan tangan kosong dengan mengancam bakal memberitakan.

“Sorenya, mereka menghubungi melalu telepon dan menunggu kami di salah satu café di Rendole, jam 16.30 WIB. Katanya, dia sudah menulis berita dan mau rilis (tayang). Kalau mau menutup berita biayanya mahal, terus dia minta Rp 15 juta,” tuturnya.

BACA JUGA :  Setengah Jam, Kebakaran di Randukuning Pati Berhasil Padam

Setelah dilakukan diskusi panjang, oknum tersebut menurunkan permintaan menjadi Rp 12 juta. Erwin melanjutkan, karena khawatir adanya berita bohong tersebar di masyarakat dan mengganggu keungan SPBU. Iapun terpaksa menuruti dengan memberikan uang sejumlah Rp 5 juta.

“Kami terpaksa, saya kasih duit Rp 5 juta (diancam). Dia maksa yang Rp 7 juta disusulkan sore itu juga. Karena merasa diperas, kamipun laporkan kepada pihak berwajib, dan keduanya langsung diamankan di situ (café),” terangnya.

Saat ini, kedua wartawan bodrex ini masih dimintai keterangan oleh pihak Polresta Pati terkait dugaan kasus tersebut. (Dy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini