Foto: Petugas dari Satlantas Polres Trenggalek sedang melakukan pengaturan lalu lintas (Mondes/Her) TRENGGALEK – Mondes.co.id | Sebagai informasi kepada khalayak luas, dalam waktu dekat Polres Trenggalek akan menggelar operasi kepolisian terpusat.
Agenda terstruktur serentak jajaran Polda Jatim tersebut menggunakan sandi Patuh Semeru 2026.
Dengan tujuan utama untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman.
Selain juga demi menekan tingginya angka pelanggaran ataupun kecelakaan lalu lintas.
Dikonfirmasi awak media, Kasatlantas AKP Kharisma Afriansyah menyampaikan jika kegiatan dimaksud (Operasi Patuh) merupakan operasi menyeluruh nasional selama 14 hari.
“Kegiatan serentak se Indonesia yang dimulai tanggal 8 sampai dengan 21 Juni 2026 mendatang,” sebut Kasatlantas, Jumat, 6 Juni 2026.
Dalam operasi ini, lanjutnya, tidak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum bidang lalu lintas saja.
Namun disertakan pula edukasi kepada semua lapisan, baik kelompok rentan maupun masyarakat terorganisir, termasuk kalangan pelajar, warga pada umumnya, serta profesi lainnya.
“Untuk itulah, sosialisasi tentang Operasi Patuh Semeru 2026 tersebut sudah kita awali sejak seminggu terakhir. Baik melalui Online maupun offline,” imbuhnya.
Menurut AKP Kharisma, pihaknya dalam melaksanakan tugas tetap akan menggunakan strategi-strategi terukur.
Seperti, pendekatan preventif, simpatik dan humanis dielaborasi dengan berbagai inovasi kreatif, guna membangun kesadaran kolektif masyarakat.
Sehingga motivasi kepatuhan terhadap aturan dan tertib berlalu lintas berangkat dari diri sendiri.
“Sehingga kepatuhan yang di bangun bukan karena takut ada polisi, razia atau ditilang. Akan tetapi memang sudah menjadi budaya berkesadaran dari masyarakat,” harap Kasatlantas.
Lebih jauh dirinya menandaskan, petugas di lapangan dalam penindakan tiap pelanggaran lalu lintas lebih mengutamakan fasilitasi metode Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pun begitu, penindakan manual/Non-ETLE masih diberlakukan, terutama bagi pelanggaran tertentu yang tidak tercover oleh perangkat ETLE.
“Direncanakan, gelar pasukan sebagai penanda dimulainya kegiatan (Operasi Patuh Semeru 2026) pada hari Senin tanggal 8 Juni 2026 di halaman Mapolres Trenggalek. Dengan melibatkan stakeholder terkait, baik unsur TNI, Dishub Satpol PP serta mitra Polri lainnya,” tegasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar