Dishub Pati Kaji Layanan e-Parkir, Masyarakat akan Bisa Bayar Non Tunai

waktu baca 2 menit
Sabtu, 31 Agu 2024 15:35 0 147 Singgih TN

PATI – Mondes.co.id | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati senantiasa mengevaluasi pengelolaan retribusi parkir yang berada di tepi jalan umum dan beberapa tempat parkir khusus.

Pihaknya berupaya menjalankan kinerjanya dalam menarik retribusi parkir kendaraan bagi masyarakat yang menggunakan layanan tepi jalan umum maupun tempat parkir khusus.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kabupaten Pati menuturkan, pihaknya tengah melakukan kajian untuk penerapan pelayanan e-Parkir.

“Sebagai terobosan Dishub untuk melayani masyarakat, kami juga sedang melakukan kajian untuk menerapkan e-Parkir, sehingga nantinya pembayaran parkir sudah cashless,” kata Nita Agustiningtyas selaku Kabid Dalops Dishub Kabupaten Pati Sabtu (31/8/2024).

Menurut Nita, pengadaan layanan parkir berbasis online tersebut berguna mempermudah masyarakat, khususnya pengguna kendaraan untuk membayar parkir ke layanan yang tersedia.

Sehingga pengguna kendaraan yang parkir tidak perlu repot mengeluarkan uang nominal tertentu untuk membayar ke juru parkir.

Namun, ia mengaku bahwa terobosan seperti itu perlu payung hukum, sehingga mudah dilaksanakan serta kendala-kendala dapat diminimalisir. Maka dari itu, pihaknya sedang melakukan penyusunan Peraturan Bupati yang membahas berbagai terobosan dari Dishub Kabupaten Pati.

Langkah untuk melakukan pembaruan demi memperbaiki layanan ke masyarakat Bumi Mina Tani memang sedang diupayakan. Bahkan, ia menyebut bahwa tiap tahun nengadakan atribut juru parkir dan beberapa kali melibatkan pihak ketiga dalam hal pengelolaan parkir di Kabupaten Pati, tetapi kini belum terealisasi.

“Setiap tahun kami ada pengadaan seragam untuk juru parkir, selain itu beberapa kali ada pihak ketiga yang berminat untuk mengelola parkir di kabupaten pati, akan tetapi sampai saat ini belum ada kelanjutan dari pihak ketiga tersebut. Mewujudkan terobosan-terobosan diperlukan payung hukum, sehingga nantinya jika terlaksana, kendala dapat diminimalisir,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pakudjembara Kudu Saling Dukung Pengembangan Wisata di Daerah

Dishub Kabupaten Pati selalu melakukan monitoring berkala di berbagai titik parkir. Mereka selalu memastikan kondisi lahan parkir aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Pati.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini