PASANG IKLAN DISINI

Dua Pemuda Dibekuk di Tower SUTET, Satresnarkoba Polres Jepara Lakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut

waktu baca 1 menit
Selasa, 14 Nov 2023 18:26 0 123 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Dua orang pemuda masing-masing AY (26) warga Kabupaten Grobogan dan PY (39) warga Kabupaten Karanganyar dibekuk Satresnarkoba Polres Jepara terkait peredaran shabu.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasatresnarkoba Polres Jepara AKP Achmad Sugeng, mengatakan bahwa keduanya berhasil ditangkap di tanah tegalan dekat tower SUTET di Desa Gumulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara pada Minggu, 12 November 2023 lalu.

“Kedua tersangka kami amankan sekitar pukul 17.30 WIB, beserta satu gram sabu yang terbungkus plastik klip,” bebernya saat ditemui di Mapolres Jepara, Selasa 14 November 2023.

Selain sabu, sejumlah barang lainnya juga turut disita. Di antara masing-masing satu unit handphone, dan satu buah sepeda motor.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 132 (1) 114  ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Jepara guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Editor: Mila Candra

Baca Juga:  Delapan Jam Belum Padam, Tempat Penampungan Limbah Tekstil Terbakar Hebat

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini