Diintai Gelombang Tinggi, Ribuan Nelayan Kecil Tak Bisa Melaut

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Jan 2025 16:44 0 136 Harold

PATI – Mondes.co.id | Sebanyak ribuan nelayan tradisional di Kabupaten Pati, mengaku tertolong adanya bantuan cadangan pangan berupa beras dari pemerintah.

Mengingat, sejak dua bulan ini, nelayan tradisional yang menggunakan cukrik dan perahu-perahu kecil tak bisa melaut karena diintai cuaca ekstrem dan gelombang tinggi.

“Kondisi gelombang tinggi ini, membuat nelayan kecil tidak bisa melaut sejak awal Desember 2024 hingga sekarang,” keluh Koordinator Nelayan Pati, Ahmad Fikri Nasrullah, Rabu (22/1/2025).

Dia mengatakan, ada sebanyak 5.659 nelayan tradisional yang terdampak gelombang tinggi. Hingga mengakibatkan kesulitan ekonomi.

Sehingga, adanya bantuan beras seberat 5 kilogram dari pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, sangat berarti bagi nelayan tradisional.

Mekanismenya, bantuan ini didistribusikan melalui koordinator nelayan di masing-masing daerah di Kabupaten Pati.

“Kami sebagai koordinator mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan cadangan pangan pemerintah yang telah diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi nelayan kecil tradisional,” bebernya.

Fikri juga berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terus memberikan dukungan kepada para nelayan kecil tradisional, terutama dalam kondisi sulit seperti saat ini.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kabupaten Pati, Taryadi mengungkapkan, gelombang laut saat ini mencapai ketinggian antara 1,5 hingga 2,5 meter, sehingga berisiko bagi nelayan kecil.

“Cuaca ekstrem ini telah berlangsung sejak awal Desember 2024 dan masih terus terjadi hingga Januari 2025,” sebutnya.

Sebelumnya, dia juga mengatakan jika bantuan beras ini ditujukan kepada nelayan tradisional di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani.

BACA JUGA :  Sering Tinggalkan Lapak Usai Jualan, Satpol PP Rembang Tertibkan para PKL

Ribuan nelayan ini tersebar mulai dari wilayah Kecamatan Dukuhseti, Tayu, Juwana, Batangan, Gembong, Gabus, Jakenan, hingga Pati Kota.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini