PATI-Mondes.co.id| Tiga Kepala Desa (Kades) Kabupaten Pati, Jawa Tengah dipastikan akan terancam masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal itu menyusul lantaran ketiganya masih kabur saat pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Pati Hery Setiawan kepada wartawan mengatakan, Ketiga Kades yang tersandung kasus hukum yang saat ini dalam penanganan di Kejari Pati untuk prosesnya saat ini masih dalam pengembangan.
“Untuk proses 3 Kades ini masih dalam tahap full baket dan full data,” ungkapnya Rabu (1/6/2021).
Ketiganya yakni, mantan Kades Pekuwon Kecamatan Juana yang tersandung kasus karena menggadaikan sertifikat tanah bondo deso sebagai agunan hutang pribadi sebesar Rp 725 juta, mantan Kades Bakalan Kecamatan Dukuhseti atas kasus mempergunakan dana Bantuan Keuangan Provinsi TA. 2020 sebesar Rp 275 juta yang sampai sekarang 2 fisik kegiatan belum ada bangunannya. dan mantan Kades Semirejo Kecamatan Gembong atas kasus mempergunakan Bantuan Keuangan Provinsi TA. 2020 sebesar Rp 525 juta untuk kepentingan pribadi yang sampai sekarang 3 fisik juga tidak ada bangunannya.
“Untuk Pekuwon kita serahkan ke BPKP dan menunggu hasilnya, sementara untuk 2 Desa yakni Desa Bakalan dan Semirejo sementara masih pengembangan untuk full baket dan full data,” ujarnya.
Pihak Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap semua saksi, hanya saja untuk ketiga Kades ini semuanya tidak ada di rumah alias Kabur.
Apabila nantinya dari hasil audit terdapat temuan, hingga ditetapkan tersangka terhadap ketiganya namun semua kabur, maka dipastikan ketiga Kades ini akan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kalau sampai masuk DPO, lalu ketiganya masih kabur dan tidak menyerahkan diri, maka kita akan minta bantuan ke Polres dan Monitoring Center (MC) dari Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk mencari keberadaan ketiga Kades ini,” ancam Hery.
Sesuai informasi, ditambahkan Hery, dari ketiga Kades ini dua diantaranya juga tersandung kasus lain, yang saat ini masih dalam penanganan di Polres Pati.
“Dua diantaranya juga kena masalah, informasinya atas dugaan kasus penipuan, dan saat ini masih ditangani Polres,” imbuhnya.
(Hdr/As/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar