Sudewo Sebut Pengusul Kursi Ratusan Juta di Pendopo Bukan Dirinya

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Apr 2026 15:31 0 46 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Polemik rencana pengadaan kursi pijat senilai Rp180 juta di Pendopo Kantor Bupati Pati kembali memanas.

Bupati Pati nonaktif Sudewo, akhirnya angkat bicara dan membantah keterlibatannya dalam usulan pengadaan tersebut.

Hal itu disampaikannya saat berada di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tepatnya, ketika menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan jual beli jabatan dan perkara Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Di sela pemeriksaan, ia menyinggung isu kursi pijat yang belakangan ramai menjadi sorotan publik.

Menurut Sudewo, informasi yang berkembang selama ini dinilai menyesatkan.

Ia menegaskan bahwa usulan pengadaan kursi pijat tersebut bukan darinya, melainkan berasal dari pihak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati yang waktu itu masih menjabat Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra.

“Saya akan berbicara soal Pati. Di Pati ini ada berita yang menyesatkan soal belanja kursi pijat senilai Rp180 juta itu murni usulan dari wakil bupati Pak Chandra, yang mana sebelum masuk ke sini (KPK) sudah saya tolak dan juga DPRD. Dan ini clear, saya tidak tambah dan tidak saya kurangi,” ujar Sudewo belum lama ini.

Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan adanya perbedaan narasi di internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terkait polemik pengadaan tersebut.

Sebelumnya, Risma Ardhi Chandra telah lebih dulu memberikan klarifikasi kepada media.

Ia menyebut, angka Rp180 juta bukan hanya untuk satu kursi pijat, melainkan satu paket mebeler pendopo.

Kursi pijatnya sendiri ditaksir bernilai sekitar Rp40 juta.

Meski begitu, Chandra mengaku langsung meminta agar pengadaan tersebut dibatalkan, setelah mengetahui adanya rencana belanja itu.

BACA JUGA :  Festival Jaranan Trenggalek Terbuka ke-29 Resmi Digelar

“Saya dapat info malamnya, langsung saya minta dikembalikan. Tidak usah direalisasikan,” urainya.

Ia juga menyebut, pengadaan kursi pijat tidak memiliki urgensi dan justru lebih banyak mudharat dibanding manfaat jika direalisasikan.

Bahkan, menurutnya, anggaran tersebut berasal dari perencanaan tahun 2025, sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Bupati.

Polemik ini menjadi perhatian publik karena muncul di tengah kondisi infrastruktur Kabupaten Pati yang masih banyak dikeluhkan warga.

Rencana pengadaan fasilitas pendopo bernilai ratusan juta rupiah dianggap tidak sejalan dengan kebutuhan prioritas masyarakat.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini