Dandim Pati Tekankan Materi Kepemimpinan Kepada Aparatur Desa

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Agu 2024 11:28 0 110 Redaksi

SEMARANG – Mondes.co.id | Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Inf Jon Young Saragi, S.Sos menjadi narasumber dalam acara pelatihan peningkatan kapasitas Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa pada program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) gelombang III tahun 2024 di hotel MG Setos Semarang. Kamis (29/8/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Dandim Pati sebagai salah satu narasumber menyampaikan materi tentang kepemimpinan (leadership) kepada perwakilan Kepala desa, Sekdes, PKK, serta BPD se-Jawa Tengah.

Dandim menyebut, kepemimpinan yang berakar pada kearifan lokal desa dengan istilah momong, among, dan ngemong yang diimplementasikan dalam sesanti Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso dan Tut Wuri Handayani.

“Kearifan lokal adalah pandangan hidup suatu masyarakat di wilayah atau lingkungan alam tempat mereka tinggal yang sudah menjadi kebiasaan dan kepercayaan turun-temurun,” kata Dandim.

“Artinya, sebagai pemimpin harus mampu memberikan contoh baik secara sikap, perilaku, kebijakan, maupun pemikiranya, walaupun berada di tengah kesibukan, harus mampu membangkitkan dan memberikan semangat bagi orang lain dan juga mampu memberikan dorongan semangat,” jelasnya.

Sedangkan kearifan lokal dengan nilai-nilai kebangsaan Indonesia dalam kepemimpinan, Kata Letkol Jon Saragi harus merujuk pada 4 konsensus Nasional yakni Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan tantangan kepemimpinan di desa yang semakin kompleks, lanjut dia, ini dihadapkan dengan pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa dengan dana yang cukup besar, serta perkembangan teknologi informasi yang membawa dampak positif dan negatif di desa.

BACA JUGA :  Harga Ikan Layang di Pati Cenderung Stabil

Narasumber juga mengingatkan tentang timbulnya masalah dan implikasinya terkait dengan kurangnya pemahaman pengelolaan pemerintahan dan integritas serta pemahaman terhadap regulasi yang lemah, sehingga mengakibatkan pengelolaan sumber daya desa tidak maksimal dan juga penyalahgunaan wewenang oleh oknum pemimpin desa sehingga terlibat dalam masalah hukum.

“Harapannya, dengan konsep yang jelas serta legitimasi yang kuat dan didukung oleh pengikut yang setia, maka akan terbentuk satu pemimpin yang kuat,” tutup Dandim.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini