Foto: Kapolsek Pogalan, AKP Henri Agus Sutrisno bersama anggota menyisir ruas Ngampon-Bendorejo untuk menandai kerusakan-kerusakan jalan (Mondes/Her) TRENGGALEK – Mondes.co.id | Sebagai salah satu upaya antisipasi terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Polsek Pogalan Trenggalek inisiatif memberi tanda kerusakan jalan.
Hal tersebut dilakukan agar pengendara bisa lebih berhati-hati ketika melintas, khususnya di ruas Ngampon-Bendorejo.
Pasalnya, sudah banyak warga menjadi korban atas kerusakan pada akses alternatif menuju maupun keluar Kota Kripik Tempe itu.
Dipimpin langsung Kapolsek Pogalan, AKP Henri Agus Sutrisno bersama sejumlah personel, kegiatan dilaksanakan dengan menyisir sepanjang jalur secara teliti.
Tiap-tiap kerusakan ditandai menggunakan spray paint (cat semprot) warna putih, sehingga terlihat untuk kewaspadaan.
“Bersama beberapa anggota tadi, sepanjang ruas Ngampon-Bendorejo disisir. Ketika ada yang rusak, ditandai dengan cat,” sebut AKP Henri kepada Mondes.co.id, Selasa, 14 April 2026.
Menurut dia, langkah yang diambil lebih kepada bentuk kepedulian Kepolisian akan keselamatan bersama.
Meski secara teknis bukan tanggung jawabnya, namun Polri sebagai representasi negara punya kewajiban moral selalu hadir di tengah masyarakat.
“Tugas dan tanggung jawab pemeliharaan fasilitas publik ada di pemerintah daerah, tapi kewajiban moral mendorong kami untuk turut meminimalisir bahaya yang ditimbulkan,” tandasnya.
Jangan sampai, masih lanjut Kapolsek, jatuh korban lagi disebabkan oleh kerusakan jalan.
Setidaknya, melalui tanda tersebut, para pengendara kendaraan akan lebih berhati-hati ketika melintas.
Walau sederhana, diharapkan apa yang dikerjakan para personel kepolisian bisa sedikit membantu.
Keselamatan para pengguna jalan haruslah dijadikan prioritas.
“Meski sederhana, semoga bermanfaat. Ini juga bagian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik, khususnya keselamatan di jalan,” harap AKP Henri.
Sebagai informasi, jalan raya Ngampon-Bendorejo merupakan fasilitas publik milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang melintasi dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Trenggalek dan Pogalan.
Sebagaimana data di Unit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, di sepanjang tahun 2025 tercatat ada dua puluh kejadian kecelakaan lalu lintas di ruas tersebut.
Dua orang dinyatakan meninggal dunia, 18 korban lain mengalami luka-luka.
Sedangkan, mayoritas penyebab kejadian adalah kerusakan jalan, meski ada juga akibat kelalaian pengendara sendiri.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar