RS Bhayangkara di Pati akan Sediakan 400 Kamar untuk Pasien

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Jun 2026 14:29 0 48 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati kembali menjadi sorotan.

Selain digadang-gadang akan menjadi fasilitas kesehatan berkapasitas besar, proyek tersebut juga memunculkan polemik terkait status lahan dan keberatan yang disampaikan sejumlah warga.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakapolresta Pati, Kompol Anwar, menegaskan bahwa lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit merupakan tanah negara yang telah menjadi aset Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ia membantah anggapan bahwa lahan tersebut merupakan aset milik pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

“Sudah betul itu tanah Polri. Tanah yang berada di Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, itu bukan aset desa dan juga bukan aset Pemda Kabupaten Pati, tetapi tanah negara,” ujar Kompol Anwar.

Menurutnya, pembangunan RS Bhayangkara sebenarnya telah diusulkan untuk dilaksanakan pada tahun 2026.

Namun, hingga saat ini prosesnya belum dapat berjalan karena masih adanya warga yang menyatakan keberatan terhadap rencana pembangunan tersebut.

“Kalau pembangunannya sudah diusulkan tahun 2026 ini, namun masih ada persoalan warga yang keberatan. Sehingga kami masih menunggu dan berupaya mengakomodasi apa yang menjadi tuntutan mereka,” katanya.

Kompol Anwar mengatakan, pihak kepolisian tidak menutup ruang dialog dan tetap berusaha mendengarkan aspirasi masyarakat yang terdampak.

Ia berharap, persoalan yang muncul dapat diselesaikan, sehingga pembangunan dapat segera direalisasikan.

Menurut rencana, RS Bhayangkara tersebut akan dibangun dengan empat lantai dan memiliki kapasitas sekitar 400 kamar.

BACA JUGA :  Sudewo Tegaskan Pemkab Pati Tetap Dukung Segala Kebijakan Pemerintah Pusat

Bangunan itu akan berdiri di atas lahan seluas 9.098 meter persegi.

Insyaallah segera akan dibangun rumah sakit karena ini kebutuhan yang sangat mendesak,” ungkapnya.

Meski demikian, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati belum dapat memastikan target waktu dimulainya pembangunan.

Sebab, proyek tersebut merupakan program yang berada di bawah kewenangan Markas Besar (Mabes) Polri.

“Kalau targetnya, karena kegiatan ini yang mempunyai Mabes Polri. Kami hanya pelaksana saja, jadi masih menunggu keputusan dari atas,” jelasnya.

Terkait pendanaan, ia menyebut anggaran pembangunan masih dalam tahap pengusulan.

Ia juga menjelaskan bahwa lahan yang digunakan untuk proyek tersebut berasal dari usulan Pemkab Pati kepada Polri.

“Anggarannya ini baru akan kami usulkan. Tanah tersebut diusulkan dari Pemda, kami hanya menerima saja,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini