PUSPAGA Pati Beri Layanan Edukasi Konseling Gratis bagi Catin di Bawah Umur

waktu baca 2 menit
Sabtu, 11 Apr 2026 14:55 0 63 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), menjadi layanan pembelajaran gratis bagi para calon pengantin (catin) di Kabupaten Pati.

Demokrat Joni Kurnianto 2026

Mereka sebagai calon orang tua, akan mendapat layanan edukasi untuk membangun masa depan rumah tangga mereka.

Sebagaimana disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Hartini.

Ia mengungkapkan, sasaran PUSPAGA ini dikhususkan bagi catin di bawah umur, yang notebene masih kurang dari 19 tahun.

ketua pgri

Pasangan tersebut akan mendapat layanan konseling dari petugas PUSPAGA yang berasal dari Bidang PPPA Dinsos P3AKB Kabupaten Pati.

“Untuk giat-giat di kami mengadakan layanan gratis yang namanya PUSPAGA, memberikan edukasi orang tua atau calon orang tua dalam pembentukan karakter anak, selain itu juga membantu mengasuh anak. Selain itu, juga konseling catin perkawinan di bawah 19 tahun, dan edukasi konselingnya tiap hari Senin dan Kamis,” urainya.

Edukasi dan konseling yang dilakukan PUSPAGA tiap Senin dan Kamis.

Setelah mendapat layanan edukasi dan konseling, maka pihaknya akan menerbitkan rekomendasi bagi catin yang bersangkutan.

Lalu dirujuk ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pati.

“Kami membuatkan rekomendasi untuk lanjut atau ditunda karena di sini konselingnya, edukasinya anak-anak yang mau menikah tapi masih di bawah umur. Rekomendasi turun, lalu kami rujuk ke Pengadilan Agama,” jelasnya.

Ia menjelaskan, kebanyakan catin yang datang berusia 15 tahun sampai 19 tahun.

BACA JUGA :  Konser Gratis Denny Caknan akan Ramaikan Alun-alun Rembang, Kapan?

Menurut catatan Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, pada tahun 2024 ada 306 catin di bawah umur yang meminta rekomendasi.

Kemudian, pada 2025 ada 279 catin di bawah umur yang meminta rekomendasi.

“Di sini rata-rata konseling di usia 15 tahun, di usia 17 tahun, pokoknya di bawah 15 tahun. Pengajuan rekomendasi di tahun 2025 turun dibanding tahun 2024, sedangkan di 2026 ini sedikit belum sampai puluhan,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini