Bupati Rembang Cuti Kesehatan, Sekda Pastikan Birokrasi Tetap Jalan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 4 Apr 2026 09:51 0 54 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Rembang memberikan jaminan bahwa stabilitas roda pemerintahan dan standar pelayanan publik tetap terjaga secara optimal selama masa cuti Bupati Rembang, H. Harno.

Demokrat Joni Kurnianto 2026

Cuti tersebut dijadwalkan berlangsung selama 20 hari kalender, terhitung pada 1 hingga 20 April 2026.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin, menegaskan bahwa pengambilan cuti tersebut telah menempuh prosedur birokrasi yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Izin resmi telah diterbitkan, baik oleh tingkat pusat maupun provinsi.

ketua pgri

​”Izin cuti ini telah melalui prosedur administratif yang ketat. Kami telah menerima persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” terang Fahrudin dalam keterangan persnya.

​Secara legal formal, pelaksanaan cuti ini didasarkan pada ​Izin Kemendagri Nomor: 857/1949.e/SJ tertanggal 30 Maret 2026.

Serta ​Izin Gubernur Jawa Tengah Nomor: 100/0408/2026 tertanggal 4 Maret 2026.

​Adapun urgensi dari cuti tersebut adalah agar Bupati dapat menjalani pemeriksaan kesehatan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Fahrudin mengklarifikasi bahwa seluruh pembiayaan yang timbul dari kegiatan tersebut, bersifat personal.

​“Perlu kami tegaskan bahwa seluruh biaya pemeriksaan kesehatan tersebut, sepenuhnya menggunakan dana pribadi dan tidak dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tegasnya.

​Guna menjamin kesinambungan tata kelola pemerintahan, tugas, dan kewenangan bupati dialihkan sementara kepada Wakil Bupati Rembang, Mochammad Hanies Cholil Barro’.

Berdasarkan Surat Perintah Bupati Nomor: 100/0522/2026, Wakil Bupati secara resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Rembang.

BACA JUGA :  Kandas di Depan Pendukung Sendiri, Persiku Kena Hajar PSIM 5 Gol Tanpa Balas

​Sekda Fahrudin mengimbau masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar tidak perlu khawatir terkait jalannya birokrasi di lingkungan Pemkab Rembang.

​“Seluruh program pembangunan daerah, agenda pemerintahan, hingga unit-unit pelayanan masyarakat akan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. Kami memastikan transisi tugas ini berjalan mulus demi kepentingan masyarakat luas,” tutup Fahrudin.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini