Foto; Kepala Dispermades Pati, Tri Hariyama saat diwawancarai awak media (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama menegaskan rencana pengisian perangkat desa (Perades) yang dijadwalkan pada Juni maupun Juli 2026, belum ada kepastian.
Hal tersebut dipicu adanya proses hukum yang sedang berjalan kala pengusutan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pati.
“Kita ini kan masih proses. Kita ketahui bersama, sehingga belum bisa berkomentar karena ada proses hukum,” ujarnya kepada awak media, Selasa, 24 Februari 2026.
Ia menyampaikan, kepastian pengisian Perades menanti keputusan dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.
Pasalnya, transisi kepemimpinan Kabupaten Pati sedang mendera, sehingga rencana pengisian Perades yang ditentukan oleh Bupati sebelumnya, belum ada kepastian jadwal.
“Nunggu Plt Bupati,” ucapnya singkat.
Sejauh ini, dipaparkannya bahwa anggaran dana untuk pengisian Perades di Kabupaten Pati sudah ada.
“Anggaran Siltap sudah. Diundur lagi atau tidak, belum bisa berkomentar. Nunggu Pak Plt,” tegasnya lagi.
Perlu diketahui bahwa situasi pembahasan seleksi Perades di Kabupaten Pati sedang rawan diperbincangkan.
Apalagi, belum lama ini Bupati Pati nonaktif Sudewo kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus jual beli jabatan Perades.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar